Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Syari'ah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Syari'ah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Juli 2010

Bagaimana Khilafah Akan Mengindustrialisasi Dunia Muslim

Dunia muslim saat ini tertinggal jauh di belakang negara industri dunia. Ketika dunia barat memulai industrialisasinya 150 tahun lalu, saat itu dunia Muslim masih tetap belum melakukan apa – apa di bidang industrialisasi. Dan di beberapa kasus justru menyandarkan diri pada dunia yang terus berkembang.

Industrialisasi dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan yang menyandarkan gerak roda perekonomian pada industri manufaktur dan kemudian proses tersebut akan menstimulasi sektor – sektor ekonomi lainnya. Sebagai contoh adalah Kerajaan Inggris yang menjadikan sentral produksi sebagai kehidupan ekonominya, pabrikasi kapal, amunisi, dan pertambangan telah mendorong Inggris ke dalam sebuah kekuatan superpower dengan kemampuan untuk bergerak secara cepat dalam rangka perang dan kolonialisasi. Pada keadaan – keadaan tidak perang, industri – industri tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan masyarakat sipil.

Hal ini adalah alasan fundamental bagi setiap bangsa untuk menginginkan proses industrialisasi tersebut terjadi di negaranya. Memiliki sebuah pusat pabrikasi membuat sebuah bangsa dapat mencukupi kebutuhan dalam negerinya sendiri dan independen dari negara lain. Dengan tidak melakukan proses industrialisasi, sebuah bangsa akan memiliki ketergantungan secara politik dan ekonomi kepada negara lain dalam bidang – bidang vital seperti pertahanan, industri, dan produktivitas ekonomi. Skenario yang terakhir inilah yang menggambarkan secara tepat realitas dunia Islam saat ini.

Mengapa Dunia Muslim Gagal Melakukan Industrialisasi?

Secara objektif sungguh sangat mengejutkan bahwa keadaan dunia Muslim, yang memiliki bermacam – macam mineral dan sumber daya alam yang melimpah, sangat miskin dan telah gagal terindustrialisasi. Sebagai contoh, Irak secara luar biasa memiliki 10% dari cadangan minyak dunia. Ataupun juga fakta yang jarang kita dengar adalah Kuwait yang juga memiliki 10% dari cadangan minyak dunia. Dengan mempelajari realitas dari semua negara yang terdiri dari dunia Muslim, seperti Afrika bagian Utara, Timur Tengah, Asia Selatan, Indonesia dan Malaysia jelas menunjukkan adanya suatu kesalahan dan contoh dari kesalahan manajemen ekonomi yang telah tersebar secara luas.

Kelemahan visi politik dan arah yang jelas di tanah – tanah kaum Muslimin dan juga desakan dari penguasa Muslim yang lebih mengejar kebijakan prakmatis jangka pendek, adalah problem historikal semenjak penghancuran Khilafah di tahun 1924 M.

Sebagai contoh adalah Turki yang tidak mampu mencapai potensinya karena kebijakan – kebijakan yang patut dipertanyakan serta kebijakan – kebijakan yang dimotivasi secara politik oleh IMF dan Bank Dunia. Ataupun juga Pakistan di bawah supervisi dari Bank Dunia yang berkonsentrasi untuk mengekspor tekstil sehingga memastikan tidak berkembangnya pusat manufaktur di Pakistan.

Negara – negara Arab tidak pernah mengembangkan industri pabrikasi, bahkan di sektor minyak bumi sekalipun. Hal ini disebabkan oleh keinginan dari perusahaan minyak barat yang ingin mengontrol pemurnian minyak mentah dan melalui ini mereka akan memegang kendali atas produksi minyak dan negara penghasil minyaknya. Pada tahun 2006 di Timur Tengah telah terproduksi minyak sebesar 31.2% dari total minyak mentah dunia. Dari sejumlah itu hanya sebesar 3.2% saja yang secara aktual dimurnikan di dalam negeri penghasil minyak tersebut. Indonesia selama 1980an dan 1990an telah meliberalisasi perekonomiannya dan membukanya lebar – lebar bagi investor asing, hal inilah yang pada akhirnya menghasilkan Krisis Asia di tahun 1997, yang sampai saat ini belum tersembuhkan secara total. Hari ini hal itu tetap menyisakan utang lebih dari 140 juta dolar AS (sekitar 1300 triliun rupiah lebih).

Dunia Muslim mengimplementasikan sebuah kebijakan yang saling kontradiksi satu dengan yang lainnya. Hal ini telah membuat perekonomian mereka secara pasti tidak dapat memenuhi kebutuhan rakyatnya. Pada akhirnya masyarakat tersebut akan dengan ikhlas memberikan seluruh waktunya dan seluruh usahanya dalam bekerja hanya untuk bertahan hidup saja daripada berkontribusi pada pekerjaan layak yang dibutuhkan oleh negara agar menjadi negara superpower utama. Oleh karena itu supaya dapat terindustrialisasi, kaum muslimin perlu memiliki satu keyakinan akan pertanyaan kenapa ini diperlukan dan kenapa kita harus berkorban untuk sebuah misi tertentu.

Sebagai contoh dari ini adalah apa yang dicapai oleh Amerika Serikat ketika mereka meninggalkan perekonomian konsumsi dan menuju ke industrialisasi di masa sebelum perang dunia ke dua. Pemerintah AS memulainya dengan mengembangkan sistem pertahanan nasional, menghabiskan uang dalam jumlah yang banyak untuk memproduksi kapal, pesawat terbang, senjata, dan perlengkapan – perlengkapan perang lainnya. Hal ini menstimulasi pertumbuhan industri dan pengangguran menurun secara cepat. Setelah AS memasuki perang di bulan Desember 1941, semua sektor perekonomian telah dimobilisasi untuk mensuport perang ini. Industri telah berkembang dengan sangat cepat, dan pengangguran menjadi berkurang bahkan menghilang dengan ditandai munculnya para pekerja yang masih sangat muda – muda atau bisa dikatakan masih anak – anak.

AS saat itu telah mendorong secara cepat mobilisasi masyarakat dan seluruh kapasitas industrinya. Selama akhir 1930an industri perang telah mencapai sasaran produksi yang mengejutkan yaitu 300.000 pesawat terbang, 5.000 kapal kargo, 60.000 landing craft, serta 86.000 tank. Pekerja wanita juga telah memainkan peranan yang besar dalam produksi industri daripada masa – masa sebelumnya. Para pebisnis juga mengabaikan efek dari depresi yang hebat dan mulai mengambil keuntungan dari kontrak – kontrak pemerintah yang sangat banyak. Lapangan pekerjaan mulai bermunculan di mana – mana dan orang – orang mulai bekerja untuk kesuksesan perang. Publik telah menerima kontrol pendistribusian dan kontrol harga untuk pertama kalinya sebagai bentuk suport mereka dalam menyukseskan perang. Permintaan barang yang digunakan untuk suplai perang dalam jumlah besar terjadi dalam waktu yang singkat serta tidak begitu menghiraukan biaya yang diperlukan. Bisnis telah mempekerjakan setiap orang yang nampak dalam pandangannya, bahkan truk – truk di jalan – jalan kota meminta orang – orang untuk melamar pekerjaan baginya. Pekerja baru sangat dibutuhkan untuk menggantikan 11 juta orang usia produktif yang bekerja di militer. Semua aktivitas negara seperti pertanian, pabrikasi, pertambangan, perdagangan, perburuhan, investasi, komunikasi, bahkan pendidikan dan kebudayaan didorong untuk terindustrialisasi dalam rangka mempersiapkan diri untuk masa – masa perang.

Bersamaan dengan ini, AS membawa serta para saintis dan insinyur terbaik mereka. Pemerintah AS berasumsi bahwa terdapat kemungkinan untuk membangun sebuah senjata gabungan yang merupakan senjata yang sangat berguna dan memiliki kemampuan destruktif yang besar. Lahirlah proyek Manhattan. Proyek ini adalah hasil dari dorongan internal yang kuat untuk menjadi negara pertama yang memiliki bom atom, karena bom atom ini memiliki kekuatan yang sangat strategis.

Dari sini dapat kita lihat bahwa kegagalan dunia Muslim saat ini menunjukkan level kesalahan manajemen dari sumber daya alam yang ada saat ini. Penyebab utama dari kegagalan ini adalah : tidak adanya pandangan ideologis dari para penguasa dan sebagai konsekuensinya adalah kelemahan visi politik untuk tanah kaum muslimin ini. Dua faktor ini bermakna bahwa meskipun kita memiliki sumber daya alam yang melimpah, negeri – negeri kaum muslimin ini akan tetap tunduk baik secara ekonomi maupun secara politik kepada barat selama mereka tidak memiliki dasar yang konsisten dalam membangun perekonomian mereka. Hal inilah yang membuat perekonomian kita terpecah belah atau terputus – putus dan oleh karena itu gagal untuk bergerak dalam satu arah.

Kebijakan – Kebijakan Khilafah untuk mengindustrialisasi terdapat dalam point – point berikut ini :

Membangun sebuah perekonomian berorientasi pertahanan militer

Sebagian besar perekonomian negara maju dikarakterisasi dengan suatu tekanan pada sektor tertentu dari ekonomi – biasanya dengan menggunakan sektor ini sebagai sebuah stimulus untuk bagian ekonomi lainnya. Sebagai contoh adalah pergeseran perekonomian Inggris dari ekonomi manufaktur ke perekonomian berbasis jasa di akhir 1980an. Sekarang ini mayoritas aktifitas ekonomi Inggris didorong untuk menyediakan berbagai jasa dan inilah yang akan menggerakkan aktifitas ekonomi dari sektor – sektor yang lainnya. Akan tetapi hal ini bertolak belakang dengan apa yang akan dilakukan oleh Khilafah Islam. Khilafah Islam akan menitikberatkan tekanan pada industri pertahanan sebagai stimulus dan kekuatan di belakang perekonomian Khilafah. Tidak hanya karena hal ini akan meningkatkan jumlah lapangan kerja dan memberikan berbagai kesejahteraan ekonomi tetapi juga karena industri ini adalah industri yang penting sebagai pencegah negara lain yang memiliki niat buruk untuk menguasai wilayah kaum muslimin.

Membangun sebuah ekonomi di sekitar pertahanan militer melibatkan pengembangan industri berat seperti baja dan besi, batubara dll sebagaimana juga pabrikasi senjata dan yang lainnya. Kebijakan – kebijakan utama yang akan dijalankan adalah sebagai berikut :

→dalam rangka untuk mengindustrialisasi, dibentuk sebuah forum yang secara spesifik mendorong perolehan support dan kerjasama dari para industrialis. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk menyediakan insentif, baik ekonomi dan juga politik, untuk para industrialis agar mengembangkan tipe pabrik tertentu dan tipe bisnis tertentu disekitar industri berat dan kebutuhan ekonomi berorientasi pertahanan militer. Insentif dapat berupa gratis pinjaman tanah dengan kompensasi produksi baja, besi atau bahan kimia untuk memunculkan para pebisnis dan wiraswasta. Insentif yang lain dapat berupa pinjaman yang disediakan oleh pemerintah kepada orang yang berkeinginan memulai bisnis tertentu di area tersebut yang pengembangannya dibutuhkan oleh negara atau suplai bahan – bahan kimia atau juga ekstraksi logam.

Langkah ini sama dengan kebijakan yang diterapkan oleh Jepang setelah pendudukan AS berakhir di tahun 1952 dengan bantuan dan persetujuan dari AS. Jepang juga membawa serta para pebisnis terbaiknya dan wirausaha – wirausaha terbaiknya dalam rangka menyerang balik ancaman komunisme, yang saat itu telah mencapai Korea Utara. Sebagai hasilnya pemimpin Jepang mencabut larangan pemilikan bersama yang memberikan formasi baru konglomerat besar yang telah mendominasi perekonomian jepang sampai saat ini. Group ini, dikenal sebagai keiretsu, yang merupakan keturunan langsung dari masa sebelum perang zaibatsu, sebagai pemilik hubungan dengan the Big Six – Mitsui, Mitsubishi, dan Sumitomo. Para Industrialis bekerja untuk tujuan dari negaranya sebagaimana layaknya mereka dapat melihat kekayaan dalam jumlah masif yang dapat diperoleh dari proses tersebut. Militer Amerika Serikat mulai membeli suplai dari Jepang, membuat permintaan yang sangat besar untuk barang – barang Jepang. Proses dari industrialisasi itu sendiri mempercepat pertumbuhan ekonomi, banyak pekerja yang berpindah dari pertanian produktivitas rendah dan produksi tekstile menuju industri modern. Oleh karena itu sebagai hubungan dengan wiraswasta atau entrepreneur, produksi dari permintaan barang yang lebih tinggi, ataupun juga barang yang lebih bernilai, seperti mesin – mesin industri, akan secara gradual menggantikan permintaan rendah dari barang – barang industri, seperti tekstil dll. Memasuki 1970 banyak output industri Jepang yang mengandung produk yang bahkan tidak pernah eksis di pasaran Jepang 20 tahun sebelumnya, seperti televisi berwarna, petrochemical, dan Air Conditioner (AC).

Ini adalah tipe kebijakan yang harus dilakukan oleh Dunia Islam dengan melihat pada perolehan keuangan secara pribadi dan juga menyatukan kunci kepemimpinan industri di belakang daulah Khilafah. Dunia Islam saat ini tidak memiliki para industrialis yang kaya dan juga para pebisnis. Namun ketika realisasi dari berbagai kebijakan menunjukkan tanda – tanda menuju kemakmuran, maka mereka akan pindah menjadi bagian dari kebangkitan ekonomi ini selama mereka dapat menghasilkan kekayaan yang belum pernah dikenal sebelumnya di dunia Muslim selama waktu yang lama. Kebijakan ini konsern untuk kesadaran masyarakat dan membantu menghasilkan investasi pribadi.

Visi Politik

Alasan utama mengapa dunia Muslim saat ini tetap tidak terindustrialisasi adalah karena kelemahan dari visi politiknya. Penguasa Muslim telah meletakkan dirinya sendiri sebagai agen resmi perusahaan multinasional barat. Konsep – konsep pasar bebas dan perdagangan bebas selalu menjadi jargon yang didengung – dengungkan di negara – negara berkembang. Hal itu dilakukan semata – mata hanya untuk kepentingan – kepentingan perusahaan barat semata. Yang diperlukan untuk terindustrialisasi sebenarnya hanyalah political will dari para penguasanya. Mesir misalnya yang telah sukses mengembangkan program nuklir pada 1950an walaupun pada akhirnya mengakhiri program tersebut setelah kalah dari Israel pada tahun 1967. Ataupun juga Pakistan yang juga melaksanakan dan mengembangkan program nuklirnya secara gemilang.

Untuk kemunculan awal daulah khilafah, kebijakan penting yang harus diambil adalah menyatukan orang – orang dalam satu visi politik. Sekali hal ini dapat dicapai, maka orang – orang akan bekerja untuk mencapai tujuan dari rencana yang disusun, lalu hal ini akan disebarluaskan kepada wilayah Muslim yang tersisa dan sekali mereka dapat merasakan arahnya maka mereka akan berpindah untuk mendukungnya. Salah satu dari problem terbesar yang ada di wilayah kaum muslimin saat ini adalah kelemahan setiap kebijakan – kebijakannya. Khilafah akan mencari orang – orang yang paling baik kemampuannya dan membuat mereka memainkan peran dalam visi ini, sehingga hal ini akan memberikan kepercayaan diri kepada masyarakat.

Hal ini membutuhkan pengembangan kapabilitas militer untuk mempertahankan negaranya sendiri dan memukul mundur setiap penyerbu dan lawan – lawan yang potensial untuk menyerang. Pemikiran ini akan memandu perkembangan teknologi yang tidak ada di dunia Islam, sebagai upaya untuk membawa militer khilafah berada dalam tingkat yang sama dengan standard modern global. Untuk mencapai hal ini maka khilafah harus diindustrialisasi. Untuk mengindustrialisasi kita butuh keahlian teknik dan bahan mentah, dan hal ini membutuhkan strategi khusus untuk mengembangkannya.

Sebagai contoh dari ini adalah apa yang terjadi pada USSR (Uni Soviet); Kaum komunis menerapkan sebuah rencana 5 tahun yang dimulai pada 1928, sebagai upaya untuk membangun pusat industri berat tanpa menunggu akumulasi kapital melalui ekspansi industri konsumer dan tanpa bergantung pada keuangan dari luar. Rencana lima tahun ini adalah sebuah list economic goal yang didesain untuk memperkuat ekonomi USSR antara tahun 1928 dan 1932. Hal ini telah membuat negara itu memiliki kekuatan militer dan industri sekaligus yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Rencana lima tahun itu memanfaatkan semua aktivitas ekonomi menuju pengembangan sistematik dari industri berat, oleh karena itu hal ini telah mentransformasi Uni Soviet dari negera pertanian primitive menjadi pemimpin industri dan kekuatan militer. Dalam upaya mengimplementasikan rencana tersebut, rezim Stalin menjadikan sumber daya alam menjadi penghasil batubara, besi, baja, rel kereta api, serta mesin – mesin industri. Seluruh kota baru, seperti Magnitogorsk di Urals, dibangun dengan penuh antusias oleh para pekerja muda dan intelektual. Ambisi yang dimiliki rencana itu telah membantu mengembangkan sense misi dan membantu mobilisasi untuk mendukung rezim.

Ini semua menunjukkan bahwa sumber daya alam tersebut akan diubah menjadi bahan – bahan yang bermanfaat dengan political will yang akan memberikan arahannya.

Pengolahan Mineral

Khilafah akan mengontrol setiap mineral dan industri yang mengekstrak dan memurnikannya. Sehingga untuk mengeliminasi kebergantungan kepada pihak asing, hal ini haruslah dilakukan. Ini akan menjadi objektiv utama industri bahan mentah sebagai bagian esensial bagi banyak industri agar dapat berjalan dengan baik. Misalnya saja Pakistan yang memiliki sumber – sumber alam yang patut dipertimbangkan, termasuk diantaranya minyak, gas, emas, kromit, bijih besi, batu bara, bauksit, tembaga, antimoni, sulfur, batu gamping, marble, pasir, garam, dan tanah liat untuk keramik. Bersamaan dengan tumbuhnya khilafah Islam, dengan mengintegrasikan wilayah kaum muslimin yang lain maka akan didapatkan sumber – sumber alam yang serupa dengan ini. Hal ini akan memberikan sense untuk mengembangkan industri internal yang dapat mengekstrak dan memproses sumber – sumber tersebut sehingga tidak bergantung kepada ahli – ahli dari luar.

Sebagian besar dari sumber – sumber itu saat ini diproses oleh perusahaan – perusahaan asing, terutama yang berasal dari AS. Perusahaan – perusahaan ini diberi bagian dari sumber – sumber alam yang mereka ekstrak, pada bidang minyak dan gas misalnya, dan tidak ada usaha sama sekali untuk mentransfer skill dan teknologi tersebut sehingga Pakistan menjadi mandiri dalam aktivitas mengelola sumber – sumber tersebut. Sedangkan perusahaan minyak nasionalnya dijual begitu saja atas kedok privatisasi.

Agar kemandirian dalam memproses mineral tersebut dapat terwujud ada beberapa langkah yang harus diambil. Misalnya semua sumber alam yang tidak terdapat di wilayah Khilafah, harus diimpor dari negara yang tidak memiliki maksud atau niatan buruk atas khilafah Islam. Ini adalah kebijakan yang saat ini diambil oleh Cina. Karena saat ini Cina haus akan minyak, maka mereka memberikan berbagai macam bantuan, pinjaman (banyak diantaranya yang telah dihapuskan) dan dana segar kepada negara – negara Afrika dalam rangka memperoleh minyak. Itu dilakukan dengan membangun pabrik pemurnian termasuk infrastruktur pendukungnya seperti jalan, sekolah, rumah sakit, dan kantor tanpa mencampuri urusan dalam negeri negara tersebut, hal ini sangat kontras dengan keterlibatan barat di dunia Islam saat ini. Kebijakan yang serupa dapat dilakukan oleh Khilafah jika diperlukan, meski begitu kita wajib bersyukur atas sebagian besar wilayah kaum Muslimin yang diberkahi dengan memiliki berbagai sumber alam dan hanya beberapa mineral penting saja yang perlu diimpor.

Negara juga harus mengembangkan kebijakan untuk perusahaan barat yang eksis di dunia Islam. Yang harus dimengerti dalam menghadapi mereka adalah letak permasalahan yang sesungguhnya dengan dunia Islam. Keberadaan mereka saat ini telah menjadi permasalahan dengan fakta bahwa mereka diberi hak penuh secara gratis untuk menambang sumber – sumber alam dan pada banyak kesempatan diberi bagi hasil dari sumber alam tersebut sebagai pembayaran. Juga banyak penguasa muslim dan elite mereka yang memastikan perusahaan asing tersebut mendapatkan keuntungan secara personal dengan bertindak sebagai penghalang bagi negara secara aktual untuk mengambil keuntungan dari sumber – sumber alam tersebut.

Di samping itu, problem terbesar yang dihadapi saat ini adalah fakta bahwa perusahaan – perusahaan tersebut tidak mentransfer skill atau teknologi ke negera tempat mereka bekerja di dalamnya. Perusahaan – perusahaan ini harus dipaksa untuk menandatangani perjanjian dalam rangka transfer teknologi ke Khilafah Islam. Perdagangan adalah alat yang kuat dalam mengamankan hubungan yang terjadi tersebut. Tidak ada dua negara dengan hubungan perdagangan yang sehat akan berperang satu sama lainnya. Hubungan antara AS dengan Cina membuktikan hal ini, meskipun kedua negara memandang satu sama lainnya sebagai musuh, akan tetapi mereka tidak dapat berperang, selama mereka saling membutuhkan satu sama lain untuk sekarang ini. Contoh bagus yang menunjukkan transfer teknologi adalah kasus pembelian kapal selam yang baru oleh Pakistan. Pakistan dan Perancis telah menandatangani sebuah deal untuk mengembangkan tiga buah kapal selam. Satu diantaranya akan dirakit di Perancis, dan sisanya akan di rakit di Pakistan. Dua kapal selam yang dirakit di Pakistan akan dirakit dengan bantuan dari Insinyur Perancis, oleh karena itu transfer teknologi akan terjadi. Ini dengan jelas menunjukkan bahwa dengan political will industrialisasi dapat terwujud.

Khilafah juga harus mengidentifikasi mesin – mesin dan perlengkapan – perlengkapan yang dibutuhkan dan mendapatkannya dari negara – negara sahabat. Pakistan saat ini telah memiliki infrastruktur pabrik berat maupun ringan. Sebagai contoh misalnya mesin – mesin untuk gula dan pabrik semen, pemanas (boiler), slender jalan, mesin panen, mesin tekstil dll. Kompleks Mekanik Berat juga telah memiliki fasilitas untuk memproduksi besi dan baja pelapis baik dalam skala ringan, medium, maupun berat. Industri ini diantara industri yang lainnya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan industri suplai mesin – mesin dan perlengkapan – perlengkapan yang dibutuhkan industri bahan mentah, sebagaimana layaknya industri – industri yang lain.

Khilafah dapat membiayai Industrialisasi dalam tiga Cara

-Investasi Langsung- hal ini akan dilakukan bila memperoleh profit merupakan suatu hal yang sulit jika usaha tersebut dipasrahkan ke industri, seperti misalnya pembuatan kapal, riset luar angkasa atau aerospace atau mengoperasikan sistem rel kereta api. Oleh karena itu, Khilafah harus mengoperasikan ini semua atau mensubsidi operasinya.

-Kerja sama dengan Industri- ini terjadi pada proyek yang terdapat nilai komersil didalamnya atau keterlibatan pemerintah diharuskan untuk dapat membuat proyek tersebut dapat dijalankan seperti proyek eksplorasi minyak.

-memberi insentive kepada Industri untuk turut serta dalam proyek- ini dilakukan dengan memberikan kontrak ke industri untuk memproduksi tank, senjata, kapal dsb atau dengan menyediakan pinjaman/dana bantuan/subsidi ke industri yang memproses bahan mentah, atau juga menyediakan lahan untuk proyek konstruksi seperti pabrik senjata dll.

Khilafah juga dapat mencari orang – orang yang memiliki kemampuan untuk membantu dalam pengembangan industri pertahanan ini. Dunia Muslim telah memiliki saintis nuklir yang handal dan juga insinyur – insinyur nuklir sebagaimana layaknya insinyur perminyakan. Di sebabkan oleh sedikitnya kesempatanlah banyak para personel yang terlatih itu terpaksa pergi ke luar negeri yang secara sederhana akan membuat komposisi para ahli dan teknologi yang ada menjadi defisit. Sebagai contoh, ketika Mesir menyerahkan kebijakan pengembangan senjata nuklirnya pada 1967 banyak saintisnya yang pergi ke Irak dan bergabung dengan Program pembuatan senjata Saddam Husein. Abdul Qadir Khan sebagai bapak program nuklir Pakistan saat ini sedang tidak memiliki pekerjaan apapun alias pengangguran.

Melakukan sebuah kebijakan industrialisasi akan memberikan stimulus yang besar pada bidang ekonomi. Apa yang saat ini tidak ada di dunia Muslim adalah arah ataupun rencana apapun dalam suasana ekonomi. Mayoritas dari perekonomian kita adalah kondisi kekurangan stimulus dan investasi dan juga terlalu bergantung pada ekspor minyak dan gas.

Kreasi dari industri pertahanan yang maju akan membawa sebuah injeksi investasi yang masif. Investasi ini akan berlipat ganda dengan investasi pribadi dari para entreprenuer yang tekun untuk memperbanyak keuntungan yang akan dihasilkan. Satu efek nyata yang harus dapat dipahami adalah bahwa sebuah kebijakan akan membuat lapangan pekerjaan untuk orang – orang yang sebelumnya menganggur. Negara mungkin akan membiayai training – training, meskipun dunia Muslim saat ini bukanlah negeri – negeri yang kekurangan orang – orang yang terampil.

Pembukaan lapangan – lapangan kerja ini akan secara natural meningkatkan konsumsi, sebagai akibat dari orang yang memiliki jumlah pendapatan yang besar. Hal ini akan meningkatkan permintaan barang dari masyarakat umum. Peningkatan permintaan ini akan mendorong pengembangan sektor ekonomi yang lain seperti sektor pabrikasi barang, sektor barang konsumsi, dan juga permintaan untuk beberapa barang mewah. Permintaan ini akan mendorong orang untuk mensuplay barang – barang tersebut sehingga akan menciptakan lapangan pekerjaan lagi dan lagi, sehingga kekayaan ekonomi pun akan semakin meningkat.

Agrikultur

Dalam rangka untuk melaksanakan kebijakan industrialisasi, merupakan hal yang sangat penting bagi setiap negara untuk dapat menyediakan kecukupan pangan bagi dirinya sendiri. Merupakan hal yang sangat penting bagi negara untuk tidak tergantung pada kekuatan luar negeri dalam bidang kebijakan agrikulturalnya. Setiap kebijakan pengembangan akan menjadi tidak berarti tanpa kemampuan dari suatu negara untuk menyediakan bahan makanan dasar bagi rakyatnya. Khilafah juga harus mengembangkan sebuah kebijakan agrikultur yang independen, dengan memanfaatkan lahan subur yang tersedia, yang diberkahkan kepada dunia Muslim.

Sebagai contoh Turki yang mendirikan pusat industri dan juga mengembangkan kebijakan agraria melalui intervensi negara pada masa pasca perang dunia, meskipun selama akhir 1980an reformasi IMF telah menghambat pengembangan ini dengan sangat berat. Sebagai konsekuensinya, Turki saat ini hanyalah negara eksportir bahan makanan, sapi dan hewan ternak.

Dengan keberadaan hal ini dalam benak, di masa depan, Khilafah harus menginvestasikan mesin – mesin dan teknik – teknik agrikultur terbaru. Sebagai contohnya adalah Korea Utara yang memiliki kebijakan agrikultur yang baik, dikembangkan setelah perang dunia dua yang disebut dengan filosofi Juch dalam tiga tahap melalui arahan komunis. Korea Utara adalah sebuah negara yang dapat secara potensial berdagang dengan Khilafah. Sebab selama ini mereka berkeinginan untuk mengekspor barang industri pertanian mereka, akan tetapi mereka mendapati bahwa pasar di AS dan Eropa telah tertutup karena ekonomi proteksionis yang diterapkan oleh AS dan Eropa yang notebenenya adalah negara Kapitalis. Khilafah dapat membuat perjanjian perdagangan yang saling menguntungkan kedua pihak. Sebagai contoh kita dapat membeli mesin – mesin agrikultur Korea Utara sembari mempelajari teknik agrikultur mereka.

Kesimpulan

Meskipun artikel ini adalah sebuah outline umum akan tetapi kebijakan – kebijakan yang ada dalam artikel ini perlu untuk diterapkan secara riil dalam realitas Khilafah yang memiliki otoritas untuk menerapkannya. Wilayah kaum Muslimin sangat berlimpah dengan sumber – sumber alam serta para ahli dan orang – orang yang akan bekerja untuk tercapainya tujuan Islam. Penguasa kaum muslimin saat ini selama mereka tetap menjamin bahwa negara mereka tidak akan terindustrialisasi untuk mencapai potensi yang sesungguhnya dan mengukuhkan kedudukan mereka sebagai agen dari negara adidaya saat ini, maka kebangkitan itu tidak akan pernah diraih. Jerman menantang Kerajaan Inggris di awal abad 20 dengan mengindustrialisasi negaranya yang pada akhirnya membawanya ke perang dunia pertama. Dan ini akan dilakukannya lagi untuk menggeser keseimbangan kekuatan global dunia melalui industrialisasinya, dan lagi – lagi dalam waktu enam tahun saja mereka telah mendapatkan kekuatan dunia untuk menyaingi Inggris. Uni Soviet dalam waktu 20 tahun mengindustrialisasi negaranya secara cepat dan selama 50 tahun berkompetisi dengan AS untu memainkan peran sebagai superpower global. Contoh – contoh ini menunjukkan bahwa di mana ada kemauan untuk mengindustrialisasi dan mempertahankannya sendiri, maka di sana akan tercapai kemajuan itu. Tetapi tanpa industrialisasi ini mereka akan tetap selalu jatuh di bawah pengaruh dari kekuatan asing. Bagaimanapun juga, kunci perbedaannya harus diperhatikan. Seluruh contoh – contoh negara yang mengindustrialisasi negaranya, melakukannya dengan tujuan untuk mengendalikan atau mengkolonisasi wilayah lain dengan mendapatkan kekuatan dunia.

Sedangkan dorongan utama kita Umat Islam untuk melakukan industrialisasi dan kemajuan teknologi haruslah dibangun atas dasar aqidah Islam, sebagai pendorong utama dan motivasinya. Yang ditunjukkan di setiap waktu dengan beriman kepada Allah dan RasulNya.

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, Ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan Sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. QS. Al – Anfaal [8] : 24

Perseroan Dalam Islam

Untuk banyak orang di negeri – negeri Islam, perusahaan – perusahaan multinasional seperti Coca Cola, McDonalds, Exxon Mobil, dan General Electric, mewakili cerita sukses yang mengagumkan dari kapitalisme. Jangkauan global yang mereka miliki, ribuan pekerja dan kemampuan memobilisasi sumber daya serta orang yang menghasilkan trilliunan profit setiap tahun, adalah beberapa aspek yang membuat kita tertarik untuk mengikutinya. Di samping itu, penguasa muslim secara regular mendistribusikan kontrak ke perusahaan asing yang akan menambang minyak, mineral, membangun infrastruktur, rumah sakit, dan menyediakan layanan jasa seperti perbankan dan asuransi sebagaimana halnya pabrik yang memproduksi makanan dan barang – barang. Saudi Basic Industries, Saudi Arabia’s chemical organization, adalah perusahaan yang termasuk dalam 157 perusahaan terbesar di dunia dan satu – satunya perusahaan dari dunia Islam yang dapat masuk dalam list majalah Forbes dengan asset sebesar $36 milyar.

Perseroan atau perusahaan di barat telah ada beberapa abad yang lalu. Perseroan paling awal muncul pada abad ke 16 masehi di Inggris dan Belanda. Pada mulanya sebuah perseroan (sebagaimana mereka kenal saat itu) adalah sebuah penemuan sosial dari negara. Oleh karena itu, negara memberikan jaminan kepada perseroan, serta mengizinkan kepemilikan modal pribadi untuk digunakan dalam hal – hal yang bertujuan umum. Keadaan awal inilah, yaitu kepemilikan keuangan pribadi dan keberadaan pedagang, telah membuat pemerintah kolonial Inggris untuk membiayai perseroan – perseroanitu pada masa ekspansi kolonial Inggris dan membantu kepentingan ekspansi kolonial dan imperial. Hal ini terjadi sebagaimana layaknya bantuan di masa perang antar kerajaan – kerajaan Eropa. Sehingga dari sinilah keberadaanperseroan menjadi semakin potensial, dari sejak permulaan munculnya, hingga menjadi sangat kuat atau powerful seperti sekarang ini. Bahkan Abraham Lincoln mengomentari hal ini : “Saya melihat di masa depan bahwa krisis mendekat tetapi tidak membuat saya grogi dan membuat saya gemetaran karena keselamatan negeri saya… perusahaan telah naik tahta dan sebuah era dari korupsi di tempat yang tinggi akan mengikuti, dan kekuatan uang dari sebuah negeri akan bekerja keras untuk memperpanjang pemerintahannya dengan bekerja berdasarkan anggapan dari orang – orang sampai semua kekayaan terkumpul di beberapa tangan dan Republik telah berhasil dihancurkan.”

Seiring dengan terus tumbuhnya perdagangan jarak jauh, perseroan pun juga mengalami peningkatan yang pesat. Pemegangan saham telah menghilangkanpenghalang sosial di antara kelas pedagang dan memungkinkan individu untuk membagi barang mereka di antara kapal – kapal yang bertujuan ke pelabuhan – pelabuhan berbeda. Tidak lama kemudian, perdagangan internasional terbatas hanya bagi orang – orang yang mampu mengadakan perjalanan. Beberapa perseroan walaupun pada mulanya dibuat oleh negara, akan tetapi lama kelamaan dimiliki juga oleh swasta dan dikelola oleh mereka. Mereka juga memegang kendali atas monopoli nasional dalam berdagang dengan wilayah tertentu. Revolusi industri telah membuat Eropa sebagai pusat dari perdagangan internasional. Pertumbuhan produksi industri juga diiringi dengan ekspansi perdagangan yang cepat. Untuk tetap mempertahankan status quo seperti ini, maka negara – negara tersebut mulai menggunakan perusahaan untuk mendominasi perdagangan internasional. Pada abad ke 17 masehi, perusahaan hanya memiliki satu fokus utama yaitu menghasilkan uang. Kekayaan yang diperoleh oleh perusahaan – perusahaan ini digunakan untuk membiayai ekspansi kolonial Eropa. Perusahaan digunakan oleh kekuatan imperial untuk tetap mengontrol perdagangan, sumber daya alam dan wilayah di Asia, Afrika, dan benua Amerika.

Salah satu perseroan paling awal di Eropa adalah East India Company, yang didirikan oleh pedagang Inggris dan mendapatkan jaminan Royal Charter dari Ratu Elizabeth I pada tahun 1600. Mereka mengkombinasikan modal sumber daya manusia hingga menjadi modal perusahaan dan mengubahnya menjadi badan hukum komersial pertama di dunia. Mereka mengangkut emas dan perak ke Asia dan kembali dengan membawa rempah – rempah, tekstil, dan barang – barang mewah. East India Company kemudian berkembang menjadi perseroan yang besar dan luas, menaklukkan India dengan memonopoli total perdagangannya dan seluruh kekuatan territorial pemerintahnya. Dengan kekuatan yang dimilikinya saat itu, perusahaan – perusahaan ini mengatur 1/5 populasi dunia dengan pasukan – pasukannya yang hanya sebanyak kurang lebih 500 ribuan orang. Di Amerika, terjadi kemarahan atas aturan – aturan yang dibuat oleh Inggris, termasuk diantaranya terjadi atas perseroan yang mengatur koloni dengan kekuatan monopoli yang kejam. Royal charter menetapkan bahwa bahan – bahan mentah harus dikirim dari koloni ke Inggris untuk diolah, dengan hasil akhir yang harus dibeli oleh koloni. Perang Revolusi Amerika dimulai tahun 1776 dengan satu tekad bulat yaitu menyingkirkan dominasi Inggris di Amerika.

Pada tahun 1886 sebuah keputusan dibuat oleh pengadilan Amerika Serikat yang mengatakan bahwa sebuah perseroan adalah ‘natural person’ dibawah hukum. Pada amandemen konstitusi AS ke 14 disebutkan : ‘tidak boleh ada negara yang menghilangkan kehidupan seseorang, kebebasan kepemilikan’ – yang diadopsi untuk melindungi emansipasi budak di hostile South – telah digunakan untuk mempertahankan perseroan dan melawan regulasi. Berdasarkan pada Amandemen ke 14 itu, yang telah ditambahkan di konstitusi AS pada tahun 1868 untuk melindungi hak – hak kebebasan budak, pengadilan memutuskan bahwa perseroan pribadi adalah natural person di bawah konstitusi AS. Sebagai konsekuensinya perseroan ini memiliki hak yang sama dan perlindungan sebagai perluasan dari hak perseorangan oleh Bill of Rights, termasuk juga hak kebebasan berbicara. Oleh karena itu perseroan telah diberi hak yang sama untuk memengaruhi pemerintah dalam rangka kepentingan mereka sebagai perluasan dari hak – hak yang diterima seorang warga negara. Hal ini telah membuka peluang bagiperseroan – perseroan tersebut untuk menggunakan kekuatan modal mereka dalam rangka mendominasi pemikiran publik serta perbincangan yang merekalakukan. Perbincangan di Amerika Serikat pada tahun 1990an adalah kampanye perbaikan keuangan, hal ini memberikan peluang tersendiri bagiperseroan – perseroan untuk menyumbang jutaan dolar kepada kandidat – kandidat politik. Oleh karena itulah, sebagai sebuah person, perusahaan memiliki kebebasan untuk melobi lembaga legislative, menggunakan media massa, mendirikan institusi pendidikan sehingga begitu banyak sekolah bisnis yang didirikan oleh para pemimpin perusahaan di awal abad ke dua puluh ini. Mereka juga mendirikan organisasi – organisasi sosial untuk meyakinkan publik akan maksud baik mereka. Sehingga secara umum akan membangun citra bahwa kepercayaan mereka kepada perusahaan itu akan membawa kebaikan sejati bagi mereka. Semua ini dalam kepentingan kebebasan berbicara dan berargumen. Hal ini juga telah membuat sebuah pengembangan penuh dari kultur kapitalisme dengan memberi hak kepada perseroan untuk menggunakan kekuatan ekonomi mereka. Penggunaan kekuatan tersebut boleh untuk setiap jalan yang sebelumnya tidak pernah mereka dapatkan.

Saat ini kritik dan perbincangan mulai bermunculan untuk membicarakan peranan perusahaan dalam perekonomian nasional dan perekonomian di dunia ke tiga. Perseroan – perseroan itu telah memengaruhi dan mengontrol kekayaan alam yang merupakan hal yang paling menonjol dari kolonialisme di dunia modern saat ini. Hak yang diberikan kepada mereka telah membuat mereka sangat kuat dan dapat memengaruhi kebijakan di luar negeri. Beberapa perseroan barat mendapatkan keuntungan yang besar sekali dari IMF dan bank dunia karena kondisi yang diciptakannya yaitu pasar bebas dan privatisasi industri – industri strategis. Sehingga dengan demikian perusahaan multinasional asing tersebut akan dengan sangat gembira sekali menangkap peluang tersebut. Dalam usahanya mengejar keuntungan perseroan, berbagai tindak penyalahgunaan dan korupsi telah terbuka lebar dinegara – negara dunia ke tiga. Pada bulan maret 2003, James Giffen dari Mercator Corporation telah dituduh menyuap Presiden Nursultan Nazarbayev dari Kazakhstan dengan $78 juta untuk membantu Exxon Mobil memenangkan 25 persen kepemilikan dari lapangan minyak Tengiz yang merupakan ketiga terbesar di dunia. Pada bulan Juni 2001 sebuah tuntutan dilayangkan kepada Exxon Mobil melalui pengadilan distrik federal di distrik Columbia di bawah Alien Tort Claims Act. Tuntutan itu menyebutkan bahwa Exxon Mobil telah membantu pelanggaran hak – hak manusia, termasuk penganiayaan, pembunuhan dan perkosaan, dengan mempekerjakan dan menyediakan support materi ke pasukan militer Indonesia yang melakukan penyerangan selama kerusuhan sipil di Aceh.

Perseroan dalam Islam

Islam telah mengeluarkan aturan – aturan tersendiri untuk kepemilikan dan berbagai aturan yang terkait dengan kerjasama antar individu yang membagi keuntungan di antara mereka. Ini berbeda dengan konsep kerja-upah (Ijarah) dimana satu orang diberi kompensasi atas penggunaan skil mereka atau tenaga mereka dalam bentuk gaji atau upah.

Dalam khilafah, perusahaan akan beroperasi dalam suatu ruang lingkup ekonomi yang telah digariskan. Islam telah mengatur bahwa setiap utilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dalam artian ketiadaan utilitas tersebut akan membuat orang untuk mencari lebih jauh dan lebih dalam untuk mendapatkannya, maka barang ini akan dikategorikan sebagai barang publik. Ini berarti bahwa utilitas tersebut akan dimiliki oleh publik dan pendapatan yang dihasilkan akan dikembalikan untuk kepentingan seluruh masyarakat. Ini diturunkan dari sebuah hadist dari Rasul SAW “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal : air, padang gembalaan, dan api”. Ini berarti bahwa kepemilikan dan pengelolaan dari utilitas – utilitas yang strategis tersebut akan tetap berada di bawah kendali negara. Meskipun demikian, proses ekstraksinya, pengembangannya, pemurniannya atau konstruksinya dapat dikerjakan oleh perusahaan yang dibayar untuk melakukan kontrak kerja tertentu. Hal ini akan memastikan Khilafah tetap berada dalam keadaan berkecukupan dan tidak bergantung kepada perusahaan asing.

Di semua sektor ekonomi yang lain, perusahaan dapat beroperasi secara bebas tanpa intervensi dari Negara. Begitupun juga secara individual,masyarakat dapat ikut andil untuk memenuhi kebutuhan perekonomianmasyarakat itu sendiri.

Sebuah perseroan (syarikah) adalah sebuah kontrak di mana orang – orang bekerjasama dan mendistribusikan keuntungan yang didapat untuk mereka sendiri. Secara asasi sebuah perseroan adalah sebuah persoalan yang berkaitan dengan kontrak – mengontrak, dan Islam telah mengatur secara detail aturan mengenai kontrak - mengontrak ini. Dalam Islam sebuah kontrak haruslah merupakan sebuah tawaran dan penerimaan antara orang – orang yang bekerjasama atas suatu hal misalnya saja atas barang yang akan mereka perjualbelikan. Oleh karena itu akan selalu ada dua pihak atau lebih dalam sebuah formasi perseroan. Mereka bekerja untuk melakukan apa yang menjadi subjek dari kontrak, sebab atas dasar subjek inilah mereka bekerja bersama – sama. Salah satu dari mereka harus ada yang dapat mengatur kepentingan perseroan misalnya saja melakukan penawaran, mengatur asset dsb. Sehingga dalam Islam perseroan didefinisikan sebagai berikut :

1. Perseroan Sederajat(‘Inan). Ini adalah sebuah perseroan yang menempatkan kedua pihak sebagai investor dalam bisnis dan bekerja denganuang investasi ini juga. Kedua belah pihak akan memiliki hak untuk menjual dan membeli serta membawa perusahaan melaju. Oleh sebab itu semuasekutu adalah setara dalam hal pengaturan yang mereka lakukan.

2. Perseroan Badan (Abdan). Dalam perseroan ini dua pihak atau orang bekerja sama dengan skil yang mereka miliki, misalnya saja sebagai seorang konsultan atau dokter. Meskipun mereka juga menggunakan uang mereka,akan tetapi skil yang mereka milikilah yang menjadi alasan mereka untuk bekerja sama dalam satu perseroan.

3. Perseroan Badan dan Modal (Mudharaba). Dalam perseroan ini salah satu pihak bertindak sebagai pemodal dan pihak yang lain bertindak sebagai orang yang mengelola modal tersebut. Pihak yang hanya menyediakan modal adalah pihak pasif yang tidak ambil bagian dalam menjalankan perseroan. Sedangkan pihak yang lain adalah pihak yang menjalankan perseroantermasuk membeli ataupun menjual sesuatu dalam rangka mengurusi perseroan.

4. Perseroan Wujuh. ini adalah satu bentuk perseroan yang mirip dengan mudharabah, akan tetapi modal yang disediakan oleh pemodal pasif adalah kredibilitasnya dalam dunia perbisnisan dan atas dasar kedudukan itulah perseroan melakukan perdagangan. Pemodal ini bisa jadi adalah seorang pedagang yang kaya, yang artinya bahwa hutang akan selalu dibayar oleh perseroan ini selama mereka disokong oleh orang yang kaya tadi.

5. Perseroan Negosiasi (Mufawadha). Ini adalah bentuk usaha yang merupakan gabungan dari berbagai jenis perseroan di atas.

Sebuah perseroan atau perusahaan yang Islami dapat kita ringkas sebagai berikut :

  • Syarikah (perseroan) adalah sebuah kesepakatan antara dua atau lebih orang untuk melakukan tipe pekerjaan tertentu dalam rangka menghasilkan keuntungan. Jadi salah satu pihak biasanya menyediakan modal dan yang lain bekerja dengan menggunakan modal ini. Pemilik tunggal dibolehkan dalam Islam dan ini akan menjadi investasi kekayaan seseorang.

  • Perusahaan dan orang – orangnya adalah satu unit, tidak terpisah, ini adalah kekayaan personal mereka yang memberikan modal untuk bisnis, dan berdasarkan inilah kontrak – kontrak itu terjadi.

  • Rasio distribusi keuntungan dapat ditentukan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan kontrak, misalnya saja 50/50, 40/60 dsb. Sedangkan kerugian yang diderita didistribusikan relative terhadap jumlah investasi individu dalam bisnis tersebut. Oleh karena itu jika ada dua orang memiliki perusahaan, dan perusahaan tersebut mengalami kerugian dengan menanggung hutang sebesar $15 miliar, maka orang yang berkontribusi sebesar 40% dari modal harus membayar 40% dari hutang ini. Oleh sebab itulah pertanggungjawaban sekutu tidak terbatas hanya dalam jumlah yang mereka investasikan. Sehingga tidak ada pertanggungjawaban yang terbatas dalam Islam.

Dengan memahami hal ini, kita akan mengetahui perbedaan fundamental antara perseroan di barat dibandingkan dengan perseroan dalam Islam. Secara fundamental perbedaan ini kita turunkan dalam dua tema besar :

Sebuah perusahaan merepresentasikan sebuah tipe kontrak tertentu di barat. “Solitary Will” adalah suatu kondisi yang menyatakan bahwa seseorang setuju dengan aturan tertulis perusahaan dengan membeli sahamnya dengan tanpa penawaran formal dari siapapun. Hal ini akan kita istilahkan sebagai kehendak individual yang menyatakan bahwa saham yang dimiliki dapat ditukar dengan sangat cepat tanpa perlu ada pertemuan yang kontinu antara dua orang untuk membicarakan penawaran dan penerimaan secara formal. Sebagai contoh dari hal ini adalah diambil alihnya klub sepak bola terkaya di dunia, Manchester United FC, oleh Malcolm Glazier. Dia memaksakan kehendaknya atas perusahaan (sebagai contohnya dengan membeli saham) meskipun pemegang saham yang lain tidak menyetujuinya. Akan tetapi mereka akan mendapati bahwa ini adalah suatu perolehan kepemilikan yang valid dan legal meskipun di sana hanya ada satu orang saja dalam kontraknya (terjadi penerimaan tetapi tanpa adanya penawaran).

Sebagian besar kontrak melibatkan dua pihak yang mengharuskan satu pihak menawarkan suatu kesepakatan dan pihak yang lain menerima kesepakatan tersebut. Akan tetapi di bawah hukum perusahaan barat, mendirikan suatu kontrak bisnis adalah sebuah kontrak dari solitary will. Ini bukanlah kontrak antara dua orang atau lebih, cukuplah ini menjadi suatu kesepakatan yang mengharuskan semua setuju ketika mereka membeli sejumlah saham di suatu perusahaan. Jadi seseorang bergabung dalam sebuah kepemilikan perusahaan dengan membeli saham perusahaan tersebut. Ini berarti bahwa untuk menjadi sekutu dalam suatu usaha, seseorang tidak perlu untuk meminta ijin dari pemiliknya.

Hal ini tentu saja kontradiksi dengan Islam. Karena dalam Islam, sebuah perseroan adalah kontrak antara dua orang atau lebih atas suatu kesepakatan tertentu. Sedangkan dalam hukum perusahaan di barat, mereka memandang bahwa memberikan bantuan dana atau hibah, mengklaim asuransi, mendirikan perusahaan dan berdagang adalah satu tipe kontrak yang sama. Dalam Islam, itu semua dipandang sebagai tipe kontrak yang berbeda.

Berdasarkan hukum perusahaan di barat, selama sebuah perusahaan telah memenuhi semua ketentuan legal maka perusahaan tersebut dinyatakan telah berdiri dan sekutu akan menjadi bagian terpisah dari perusahaan sebab perusahaan telah menjadi sebuah entitas legal dalam hak – hak tersendirinya. Hal ini berarti bahwa sebuah perusahaan adalah sebuah entitas fisik seseorang dan dapat dikenakan pajak atas dirinya sendiri dan juga dapat diseret ke pengadilan bila melakukan kesalahan. Hal ini berkembang dari sejumlah insiden yang terjadi dalam sejarah akan tetapi secara fundamental bila seseorang membawa McDonald ke pengadilan, kekayaan para pemegang saham, pekerjanya atau direkturnya tidak akan ditahan, orang – orang yang tidak terjangkau ini menyebut McDonald sedang berada dalam ujian.

Hal ini kontradiksi dengan Islam. Bila sebuah perusahaan dibawa ke pengadilan maka hal ini juga berarti bahwa sekutu perusahaan tersebut juga akan dimintai pertanggungjawaban. Sedangkan di barat perusahaan akan mengambil semua elemen personal dari perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, dalam kasus bila sebuah perusahaan jatuh bangkrut maka pemiliknya hanya akan kehilangan apa yang mereka investasikan tidak lebih dari itu dan semua yang memiliki piutang ke perusahaan itu tidak akan mendapatkan apapun.

Dari penjelasan singkat ini dapat kita lihat bahwa terdapat perbedaan fundamental antara perusahaan dalam Islam dan perusahaan di dunia barat. Struktur perusahaan di barat secara fundamental tidak menyetujui aturan Islam mengenai struktur perusahaan. Hal ini akan membuat pembelian saham pada perusahaan tersebut menjadi batil selama saham tersebut merepresentasikan bagian perusahaan dan oleh karena itu perusahaan tersebut juga batil dilihat dari sudut pandang Islam.

Di bawah ini adalah beberapa fakta dan statistik pengaruh perusahaan di barat.

    1. Dari 100 ekonomi terbesar di dunia, 51 di antaranya adalah perusahaan, hanya 49 yang negara (berdasarkan pada perbandingan dari penjualan perusahaan dan GDP Negara)
    2. Penjualan dari 200 perusahaan top dunia tumbuh lebih cepat daripada seluruh aktifitas ekonomi global. Antara tahun 1983 dan 1999, kombinasi penjualan mereka tumbuh dari setara 25.0 persen menjadi 27.5 persent dari GDP dunia.
    3. Kombinasi penjualan 200 perusahaan top dunia adalah lebih besar dibandingkan dengan kombinasi perekonomian seluruhnegara tanpa 10 negara terbesar.
    4. Penjualan gabungan 200 perusahaan top dunia adalah 18 kali lebih besar dari pendapatan tahunan 1,2 milyar orang (24% dari total populasi) yang hidup dalam kemiskinan.
    5. Ketika penjualan dari 200 perusahaan top dunia setara dengan 27.5 persen aktivitas ekonomi dunia, mereka hanya mempekerjakan 0.78 persen dari total tenaga kerja dunia.
    6. Antara tahun 1983 dan 1999, keuntungan dari 200 perusahaan top dunia tumbuh sebesar 362.4 persen, sementara jumlah orang yang mereka pekerjakan hanya tumbuh sebesar 14.4 persen.
    7. Total 5 persen pekerja dari 200 perusahaan top dunia dipekerjakan oleh Wal-Mart, sebuah perusahaan yang terkenal karena penggunaan pekerja part time untuk menghindari pembayaran gaji yang besar. Sedangkan toko retail diskon Giant adalah perusahaan yang memiliki jumlah pekerja terbesar di dunia yaitu sebesar 1,140,000 pekerja, jauh lebih besar dua kali lipat bila dibandingkan dengan urutan nomor dua dunia yaitu Daimler Chrysler dengan total pekerja 466,938 pekerja.
    8. Perusahaan Amerika Serikat mendominasi top 200 perusahaan dunia dengan 82 slot (41 persen dari total). Perusahaan Jepang ada di urutan kedua dengan hanya 41 slot.
    9. Dari perusahaan Amerika Serikat yang ada di list tersebut, 44 di antaranya tidak membayar seluruh standard pajak sebesar 35 % selama periode 1996 – 1998. Tujuh dari perusahaan itu sebenarnya membayar kurang dari 0 kepada pemerintah federal pada tahun 1998 (karena disebabkan oleh potongan harga). Termasuk diantaranya adalah : Texaco, Chevron, PepsiCo, Enron, WorldCom, McKesson, dan perusahaan terbesar dunia – General Motors.
    10. Antara tahun 1983 dan 1999, pembagian dari total penjualan perusahaan top 200 dunia dihasilkan oleh sektor servis perusahaan yang naik dari 33,8 persen menuju ke 46,7 persen. Kenaikan yang besar biasanya terjadi di servis keuangan dan sektor telekomunikasi.