Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Maret 2011

Keutamaan Membaca dan Menghafal al-Qur`an


Segala puji bagi Allah SWT Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah SAW, beserta para keluarga, sahabat dan orang-orang yang tetap istiqamah menegakkan risalah yang dibawanya hingga akhir zaman.

Al-Qur`an adalah kalamullah, firman Allah SWT yang diturunkan kepada nabi kita Muhammad selama 23 tahun. Ia adalah kitab suci umat Islam yang merupakan sumber petunjuk dalam beragama dan pembimbing dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat.

Oleh karena itu, merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu berinteraksi aktif dengan al-Qur`an, menjadikannya sebagai sumber inspirasi, berpikir dan bertindak. Membaca al-Qur`an merupakan langkah pertama dalam berinteraksi dengannya, kemudian diteruskan dengan tadabbur, yaitu dengan merenungkan dan memahami maknanya sesuai petunjuk salafus shalih, lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, kemudian dilanjutkan dengan mengajarkannya.

Di samping itu, kita juga dianjurkan menghapalnya dan menjaga hapalan tersebut agar jangan terlupakan, karena hal itu merupakan salah satu bukti nyata bahwa Allah SWT berjanji akan menjaga al-Qur`an dari perubahan dan penyimpangan seperti kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya. Dan salah satu bukti terjaganya al-Qur'an adalah tersimpannya di dada para penghapal al-Qur'an dari berbagai penjuru dunia, bangsa arah dan ajam (non arab).

Banyak sekali anjuran dan keutamaan membaca al-Qur'an, baik dari al-Qur'an maupun as-Sunnah, di antara perintah membaca al-Qur`an adalah: firman Allah swt:

وَاتْلُ مَآأُوْحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ

Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Rabb-mu (al-Qur'an).. (QS. al-Kahfi:27).

Dan firman-Nya:

اتْلُ مَآأُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (al-Qur'an). (QS. al-'Ankabut:45)

Dan firman-Nya:

إِنَّمَآ أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَىْءٍ وَأُمِرٍتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ . وَأَنْ أَتْلُوَا الْقُرْءَانَ

Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Rabb negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri". * Dan supaya aku membacakan al-Qur'an (kepada manusia). ". (QS. an-Naml:91-92)

Adapun di antara keutamaan membaca al-Qur`an dari sunnah Rasulullah SAW adalah:

1. Menjadi manusia yang terbaik.

"Dari Utsman bin 'Affan rad, dari Nabi saw, beliau bersabda:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ اْلقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

'Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari al-Qur`an dan mengajarkannya." HR. Al-Bukhari.

2. Kenikmatan yang tiada bandingnya.

Dari Abdullah bin Umar RA, dari Nabi, beliau bersabda:

لاَحَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآناء النَّهَارِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آناَءَ اللَّيْلِ وَآناَءَ النَّهَارِ

'Tidak boleh ghibthah (menginginkan sesuatu yang dimiliki orang lain) kecuali dalam dua hal: (pertama) orang yang diberikan Allah SWT keahlian tentang al-Qur`an, maka dia melaksanakannya (membaca dan mengamalkannya) malam dan siang hari. Dan seorang yang diberi oleh Allah SWT kekayaan harta, maka ia infakkan sepanjang hari dan malam."Muttafaqun alaih.

3. Al-Qur`an memberi syafaat di hari kiamat.

Dari Abu Umamah al-Bahili RA, ia berkata, 'Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda:

اِقْرَؤُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ

"Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat bagi ahlinya (yaitu orang yang membacanya, mempelajari dan mengamalkannya)." HR. Muslim.

4. Pahala berlipat ganda.

Dari Ibnu Mas'ud rad, ia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا, لاَأَقُوْلُ ألم حَرْفٌ وَلكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ.

"Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur`an maka untuknya satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipat gandakan dengan sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan 'alif laam miim' satu huruf, akan tetapi alif adalah satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf." HR. At-Tirmidzi.

5. Dikumpulkan bersama para malaikat.

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, 'Nabi Muhammad SAW bersabda:

المَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ, وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيْهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

"Orang yang membaca al-Qur'an dan ia mahir dalam membacanya maka ia dikumpulkan bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti. Sedangkan orang yang membaca al-Qur`an dan ia masih terbata-bata dan merasa berat dalam membacanya, maka ia mendapat dua pahala." Muttafaqun 'alaih.

Inilah sebagian dari anjuran dan keutamaan membaca al-Qur`an, dan yang perlu diingat bahwa pahala membaca al-Qur`an diperoleh bagi siapa pun yang membacanya, walau tidak memahami makna dan tafsirnya. Kendati kalau bisa memahaminya pahalanya tentu lebih baik dan lebih banyak pahalanya. Sebagian ulama menyebutkan beberapa hikmah keistimewaan membaca al-Qur`an yang pahalanya bisa diperoleh kendati tidak memahamainya, di antaranya adalah:

  1. Sebagai faktor penting untuk menjaga keutuhan dan keaslian al-Qur`an dari perubahan dan campur tangan manusia, seperti yang menimpa kitab-kitab sebelumnya.
  2. Membentuk persatuan kaum muslimin secara bahasa, memperkuat persatuan agama, dan memudahkan sarana komunikasi di antara mereka serta memperkokoh barisan mereka.
  3. Sebagai langkah pertama bagi pembaca al-Qur`an untuk tadabbur, memahami dan mengamalkan al-Qur`an.

Salafus shalih dan al-Qur'an:

Berdasarkan anjuran-anjuran dan keutamaan-keutamaan di atas, para salaf sangat bersungguh-sungguh dalam memperbanyak membaca al-Qur`an dan menghapalnya, karena mengharapkan keutamaan dan pahala ini, serta karena cinta terhadap Kitabullah dan mendapatkan kenikmatan dengan membacanya. Imam Abdurrahman al-Auza'i rahimahullah berlata: 'Ada lima perkara yang selalu dipegang para sahabat nabi dan para tabi'in yang mengikuti langkah mereka dalam kebaikan: Selalu bersama jama'ah kaum muslimin, mengikuti sunnah, memakmurkan masjid, membaca al-Qur`an dan jihad fi sabilillah."

Di antara para sahabat yang masyhur selalu bersama al-Qur`an adalah Utsman bin Affan RA, sehingga diriwayatkan bahwa beliau pernah berkata: 'Jikalau hati kamu bersih niscaya kamu tidak pernah kenyang dari Kalamullah."

Di antaranya lagi adalah Abdullah bin Amar bin Ash rad, seperti yang diriwayatkan dalam shahih tentang dialognya bersama Rasulullah SAW, hingga akhirnya Rasulullah SAW memintanya agar membaca dan mengkhatamkan al-Qur`an dalam tujuh hari.'[1]

Para salaf rahimahullah merasakan ketenangan dan kenikmatan saat membaca al-Qur`an, karena ia adalah Kalamullah yang tidak pernah bosan membacanya dan tidak pernah jemu mendengarnya. Allah SWT menghilangkan rasa jemu dan bosan dari pembaca dan pendengarnya dengan keikhlasan dan kebenaran iman, untuk memudahkan membaca dan mendengarnya. Firman Allah SWT:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ

Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur'an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran (QS. al-Qamar:17)

Inilah rahasia perkataan Utsman bin Affan RA: 'Jikalau hati kamu bersih niscaya kamu tidak pernah kenyang dari Kalamullah." Itulah penyebab mereka selalu membaca al-Qur`an dan menjaga hizib mereka. Hasan al-Bashri rahimahullah berkata: "Carilah kenikmatan dalam tiga perkara: shalat, al-Qur`an dan doa. Jika kamu mendapatkannya maka pujilah Allah SWT atas hal itu, dan jika kamu tidak mendapatkannya maka ketahuilah bahwa pintu kebaikan telah ditutup atasmu."[2]

Para salaf selalu berpegang teguh terhadap sunnah nabawiyah dalam berbagai aspek kehidupan mereka, tanpa terkecuali dalam hal membaca al-Qur`an. Abul 'Aliyah ar-Rayahi berkata: "Kami adalah budak yang dimiliki orang, di antara kami ada yang membayar dharibah, ada pula yang melayani keluarganya. Kami mengkhatamkan al-Qur`an setiap malam, maka hal itu terasa berat bagi kami. Lalu kami mengkhatamkan setiap dua malam, ternyata juga merasa berat. Lalu kami mengkhatamkan setiap tiga malam, lalu kami merasa berat, sehingga kami saling mengeluh satu sama lain. Kami menemui Rasulullah SAW, maka beliau mengajarkan kepada kami agar mengkhatamkan setiap jum'ah, maka kami bisa shalat dan tidur, dan kami tidak merasa berat."[3]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: "Sepantasnya seseorang menjaga rutinitas dan memperbanyak membaca al-Qur`an. Para salaf mempunyai kebiasaan yang bervariasi dalam mengkhatamkan al-Qur`an. Ibnu Abi Daud meriwayatkan dari sebagian salaf bahwa di antara mereka ada yang mengkhatamkan setiap dua bulan, ada yang setiap bulan, ada yang setiap sepuluh hari. Dan dari sebagian mereka ada yang mengkhatamkan setiap delapan hari, dan dari kebanyakan mereka adalah mengkhatamkan al-Qur`an setiap tujuh malam. Dan dari sebagian mereka ada yang mengkhatamkan setiap tiga hari. Dan yang terbaik bahwa hal itu berbeda menurut tugas dan kewajiban seseorang. Apabila dengan pelan ia bisa memahami makna dan tafsirnya secara baik, maka hendaklah ia membaca menurut kadar yang ia bisa mendapatkan kesempurnaan pemahaman yang dia baca. Demikian pula orang yang sibuk menyebarkan ilmu (mengajar, berdakwah dan sejenisnya) maka hendaklah membatasi diri agar tidak mengurangi tugas utamanya. Dan jika bukan seperti golongan di atas dan tidak punya tugas yang lain, maka hendaklah ia memperbanyak membacanya sebatas kemampuannya yang tidak menyebabkan rasa bosan.[4]

Perhatian Salaf Dalam Menghapal al-Qur`an:

Para salaf tidak hanya memberi perhatian terhadap membaca al-Qur`an lewat mushhaf, bahkan mereka berlomba-lomba dalam menghapalnya, dan Allah SWT telah memberikan kemudahan dalam membaca dan menghapalnya bagi siapa pun yang ingin mengharapkan pahala dan berminat menghapalnya. Firman Allah SWT:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ

Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur'an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran (QS. al-Qamar:17)

Ibnu Abbas RA berkata: 'Kalau bukan karena kemudahan yang diberikan Allah SWT kepada manusia niscaya tidak ada seorang pun yang bisa membaca Kalamullah.[5] Dan di antara kemudahannya adalah mudah dibaca dan menghapalnya.

Di antara keutamaan menghapal al-Qur`an adalah hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA, ia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ الَّذِي لَيْسَ فِى جَوْفِهِ شَيْئٌ مِنَ الْقُرْآنِ كَالْبَيْتِ الْخرب

"Sesungguhnya orang yang tidak ada sedikitpun al-Qur`an di dalam rongganya, ia seperti rumah yang runtuh."[6]

Dan Beliau mengutamakan di antara para sahabatnya menurut kadar hapalan al-Qur`an mereka, apabila mengutus pasukan beliau mengangkat imam dalam shalat bagi yang paling banyak hapalannya, mengedepankan di liang lahat bagi yang paling banyak hapalannya. Maka banyak sekali dorongan dan motivasi untuk lebih giat menghapal al-Qur`an. Memang tidak disebutkan secara pasti berapa jumlah sahabat yang hapal al-Qur`an, namun cukup sebagai bukti banyak yang hapal al-Qur`an, bahwa dalam perang Yamamah telah terbunuh tujuh puluh orang sahabat yang hapal al-Qur`an.

Di antara contoh penghapal al-Qur`an dari para sahabat, hadits Ibnu Mas'ud RA, ia berkata: 'Aku hapal dari mulut Rasulullah SAW lebih dari tujuh puluh surah."

Demikianlah sebagian di antara keutamaan membaca dan menghapal al-Qur'an, semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin.

oleh: Muhammad Iqbal A. Gazali

Tahajjud

Tahajjud (Arabic: تهجد), yang juga disebut sebagai “sholat malam” merupakan suatu sholat sunnah, yang dilakukan oleh pemeluk Islam. Sholat ini bukan merupakan sholat wajib lima waktu yang diharuskan bagi seluruh umat Muslim, walau begitu, nabi Islam, Muhammad S.A.W. diriwayatkan melakukan sholat ini di banyak waktu dan mendorong para sahabatnya untuk melakukannya untuk meraih banyak pahala dan keuntungan.

Bukti-bukti di dalam Al Qur’an akan sholat Tahajjud

Di dalam buku terkenalnya, Fiqh As-Sunnah, Sheikh Sayyid Sabiq memaparkan subyek Tahajjud sebagai berikut:

"Memerintahkan Rasul-Nya untuk melakukan sholat Tahajjud, Allah S.W.T. berfirman yang artinya:

* {Dan pada sebagian malam, lakukanlah sholat Tahajjud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.}* (Al-Israa’ 17:79)

Perintah ini, walau pun ditujukan khusus kepada Muhammad (S.A.W), juga dimaksudkan kepada seluruh umat Muslim, dimana Mohammad (S.A.W) merupakan contoh sempurna dan panduan bagi seluruh umat di dalam segala hal.

Terlebih lagi, melakukan sholat Tahajjud terus-menerus akan mendorong seseorang dalam kebenaran dan menolong seseorang memperoleh karunia dan rahmat Allah S.W.T. Dalam memuji mereka yang melakukan sholat di tengah malam tersebut, Muhammad(S.A.W) mengatakan yang artinya:

* {Dan orang-orang yang menghabiskan waktu malam untuk beribadah kepada Tuhan mereka dengan bersujud dan berdiri}* (Al-Furqan 25:64)

Bukit-bukti di dalam Hadist

Disamping ayat-ayat Al Qur’an tersebut, terdapat juga beberapa hadist (yang diriwayatkan dan dikonfirmasikan secara tradisi dari Mohammad (S.A.W) yang memperkuat akan pentingnya Tahajjud.

Etiket dalam Sholat

Tindakan-tindakan berikut direkomendasikan bagi mereka yang hendak melakukan Sholat Tahajjud: Setelah pergi tidur, seseorang harus memiliki niat untuk melakukan Sholat. Abu Ad-Darda' mengutip Muhammad(S.A.W) yang mengatakan:

“Siapapun yang pergi tidur dengan berkeinginan bangun dan melaksanakan sholat di waktu malam. tetapi, menjadi terlelap dalam tidurnya, gagal melakukan sholat, dia akan dicatat sebagaimana kehendaknya, dan tidurnya akan dihitung sebagai amal (tindakan yang dirahmati)) baginya dari Tuhan-nya.” (An-Nasa'i dan Ibn Majah)

Di waktu bangun, direkomendasikan bagi seseorang untuk membasuh mukanya, menggosok gigi, dan melihat ke langit dan berdoa sebagaimana yang dilaporkan dari Mohammad (S.A.W)

Abu Hudhaifa melaporkan:

"Kapan pun Nabi hendak pergi tidur, beliau akan membaca: (Dengan Nama-Mu, Ya Allah, Aku meninggal dan Aku hidup)." Dan ketika beliau bangun dari tidurnya, beliau akan berkata: (Segala puji adalah bagi Allah yang membuat kami hidup setelah Dia membuat kami mati (tidur) dan kepada-Nya-lah kami dibangkitkan)" (Al-Bukhari)

Seseorang harus memulai dengan dua raka’at pendek dan kemudian dapat berdoa apa pun yang dia harapkan setelahnya. `A’ishah mengatakan:

“Ketika Nabi melaksanakan sholat di waktu tengah malam, beliau akan memulainya dengan dua raka’at pendek.” (Muslim)

Direkomendasikan bagi seseorang untuk membangunkan anggota keluarganya, dimana Abu Hurairah melaporkan bahwa Mohammad (S.A.W) mengatakan:

“Semoga Allah memberkahi seseorang yang bangun di malam hari untuk sholat dan membangunkan istrinya dan siapa pun, jika dia menolak untuk bangun, cipratkan air pada mukanya. Dan semoga Allah memberkahi para wanita yang bangun di malam hari untuk sholat dan membangunkan suaminya dan, jika dia menolaknya, cipratkan air ke wajahnya.” (Ahmad)

Waktu yang direkomendasikan untuk Tahajjud

Tahajjud boleh dilaksanakan di awal sebagian malam, pertengahan sebagian malam, atau di akhir sebagian malam, tetapi diharuskan setelah Sholat Isya’ (sholat malam).

Dalam meng-komentari hal ini, Ibn Hajar mengatakan:

“Tidak ada waktu tertentu dimana Nabi (kedamaian dan keberkahan baginya) akan melaksanakan sholat tengah malamnya, tetapi dia selalu melaksanakan apa pun yang termudah baginya.”

Waktu Terbaik untuk Tahajjud

Adalah terbaik untuk menunda Sholat ini untuk sepertiga malam terkahir. Abu Hurairah mengutip Mohammad(S.A.W) yang mengatakan:

“Tuhan kita turun ke langit terendah selama sepertiga malam terakhir, dan bertanya: ‘Siapa yang akan memanggil-Ku sehingga Aku dapat menjawabnya? Siapa yang akan meminta sesuatu kepada-Ku sehingga Aku dapat memberikan padanya? Siapa yang meminta ampun kepada-Ku sehingga aku dapat mengampuninya?’” (Al-Bukhari)

`Amr ibn `Absah meng-klaim bahwa dia mendengar Mohammad (S.A.W) berkata:

“Yang terdekat bagi seorang hamba datang kepada Tuhan-nya adalah selama tengah malam sebagian malam terakhir. Jika kamu termasuk mereka yang mengingat Allah Yang Maha Esa pada saat tersebut, maka lakukanlah..” (At-Tirmidhi)

Jumlah Raka’at dalam Tahajjud

Sholat Tahajjud tidak disebutkan jumlah raka’at tertentu yang harus dilaksanakan, juga tidak ada batas maksimum yang diperbolehkan dilaksanakan. Sholat ini akan terpenuhi walau jika seseorang hanya melakukan sholat witir satu raka’at setelah sholat Isya’.

Sumber: wikipedia

shalat Jum'at

  • Allah mensyari'atkan bagi umat islam beberapa perkumpulan untuk menguatkan hubungan dan menjalin keakraban di atara mereka, ada pertemuan desa, yaitu shalat lima waktu, ada pertemuan kota, yaitu shalat jum'at dan dua hari raya, dan ada pertemuan internasional, di waktu haji di mekah, inilah pertemuan umat islam, pertemuan kecil, sedang, dan besar.
  • Keutamaan hari Jum'at:

Dari Abu Hurairah ra bahwasanya nabi saw bersabda: ( sebaik-baik hari dimana matahari terbit adalah hari jum'at, di hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu dimasukkan ke surga, dan pada hari itu dikeluarkan darinya, dan tidak terjadi hari kiamat kecuali pada hari juma't) (HR. Muslim)([1]).

  • Hukum shalat jum'at: Shalat juma'at dua rakaat, dan wajib atas semua umat islam yang laki-laki, baligh, berakal, merdeka, bermukim di suatu tempat yang dicakup dengan satu nama, dan tidak wajib shalat jum'at atas wanita, orang sakit, anak kecil, orang musafir, hamba sahaya, apabila di antara mereka ada yang ikut shalat jum'at, maka boleh, dan orang musafir apabila singgah di suatu tempat dan ia mendengar adzan, maka ia wajib shalat jum'at.
  • Waktu shalat jum'at: Waktu shalat jum'at yang paling utama adalah: setelah tergelincirnya matahari hingga akhir waktu shalat dzuhur, dan boleh dilakukan sebelum tergelincir matahari.
  • Yang lebih baik antara adzan pertama untuk shalat jum'at dan adzan kedua ada tenggang waktu yang cukup bagi umat islam terutama yang jauh, orang yang tidur dan lalai untuk bersiap-siap untuk shalat dengan melaksanakan adab-adabnya, dan sunnah-sunnahnya.
  • Shalat juma't wajib dilaksanakan pada waktunya, dan dihadiri oleh jamaah tidak kurang dari dua orang atau tiga dari penduduk suatu daerah, dan didahului oleh dua khutbah yang isinya mengandung pujian kepada Allah, dzikir, syukur, menganjurkan melakukan ketaatan kepada Allah dan rasulnya saw, serta wasiat agar bertakwa kepada Allah swt.
  • Shalat jum'at menggantikan shalat dhuhur, maka siapa yang telah shalah jum'at maka ia tidak boleh shalat dhuhur setelahnya, dan wajib memelihara shalat jum'at, siapa yang meninggalkannya sebanyak tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan menutup hatinya.
  • Keutamaan mandi dan segera pergi untuk shalat jum'at:

1- dari Abu Hurairah ra bahwasanya rasulullah saw bersabda: «siapa yang mandi pada hari jum'at, mandi junub, kemudian pergi maka seakan-akan ia berkurban unta, dan barangsiapa yang pergi pada jam kedua maka seakan-akan ia berkurban seekor sapi, dan siapa yang pergi pada jam ketiga, maka seakan-akan ia berkurban seekor kambing bertanduk, dan siapa yang pergi pada jam keempat maka seakan-akan ia berkurban seekor ayam, dan siapa yang pergi pada jam kelima, maka seakan-akan ia berkurban telur, dan apabila imam telah keluar maka malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah.» (Muttafaq alaih)([2]).

2- Dari Aus bin Aus as-Tsaqafi ra berkata: aku mendengar rasulullah saw bersabda: «barangsiapa yang memandikan pada hari jum'at dan mandi, kemudian pergi pagi-pagi, dan berjalan kaki tidak naik kendaraan, dan dekat kepada imam, mendengarkan dan tidak lalai, maka dalam setiap langkah ia mendapat pahala beramal satu tahun, pahala puasa dan qiyamullail» (HR. Abu Daud, dan Ibnu Majah)([3]).

  • seorang muslim bisa tahu kelima jam dengan membagi waktu antara terbitnya matahari hingga datangnya imam menjadi lima bagian, dengan demikian diketahui lama setiap jam.
  • Waktu yang dianjurkan pergi untuk shalat jum'at mulai sejak terbitnya matahari, demikian pula mandi, adapun waktu wajib pergi untuk shalat jum'at adalah pada adzan kedua sewaktu imam masuk masjid.
  • Orang yang wajib shalat jum'at tidak boleh melakukan perjalanan pada hari itu setelah adzan kedua kecuali darurat, seperti takut ketinggalan rombongan, atau kendaraan seperti mobil, kapal, atau pesawat terbang.

Allah S.W.T. berfirman:

( Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.) (QS. Al-Jumu'ah: 9).

  • Barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat bersama imam pada shalat jum'at, maka ia harus menambah satu rakaat untuk menyempurnakan shalat jum'at, dan jika mendapatkan kurang dari satu rakaat, maka ia niat shalat dhuhur dan shalat empat rakaat.
  • Makmum disunnahkan pergi pagi-pagi untuk shalat jum'at, dua hari raya, dan shalat istisqa', adapun imam, maka pada shalat jum'at, dan istisqa' pada waktu khutbah, dan pada shalat hari raya ia datang ketika tiba waktu shalat.
  • Imam disunnahkan berkhutbah pendek tanpa teks, dan jika ia berkhutbah membawa teks maka dipegang di tangan kanannya, dan boleh baginya bersandar pada tongkat, atau burus, atau dinding mimbar dengan tangan kirnya kalau perlu.
  • Bagi yang bisa bahasa arab disunnah khutbah jum'at dengan bahasa arab, jika diterjemahkan untuk jamaah karena mereka tidak mengerti bahasa arab, itu lebih baik, dan kalau tidak bisa, maka berkhutbah dengan bahasa mereka, adapun shalat, maka tidak sah kecuali dengan bahasa arab.
  • Apabila orang musafir melewati suatu kota yang di dalamnya didirikan shalat jum'at, dan ia mendengar adzan, lalu ia berniat ingin istirahat di kota tersebut, maka ia wajib shalat jum'at, dan jika ia menjadi imam dan khatib bagi mereka, maka shalatnya dan shalat mereka sah.
  • Sifat Khatib:
  • Dari Jabir bin Abdillah t berkata: apabila rasulullah khutbah, mata beliau memerah, suaranya keras, amarahnya tinggi, sehingga seakan-akan beliau adalah panglima perang, beliau berkata: semoga Allah memberkati pagi dan soremu. (HR. Muslim)([4]).
  • Disunnahkan imam khutbah di atas mimbar yang bertangga tiga, apabila masuk masjid, ia naik mimbar lalu menghadap kepada jamaah dan mengucapkan salam kepada mereka, kemudian duduk hingga mu'adzzin adzan, kemudian khutbah yang pertama sambil berdiri bertolak kepada tongkat atau busur jika perlu, kemudian duduk, kemudian khutbah yang kedua juga berdiri.
  • Sifat Khutbah:
  • Suatu kali membuka khutbah dengan khutbah hajah, dan di waktu lain membuka khutbah dengan lainnya, adapun teks khutbah hajah:

إن الحمد لله نحمده ونستعينه، ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد ان لا إله الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله

Lalu mengatakanAmma ba'du

فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدى هدى محمد، وشر الأمور محدثاتها، وكل محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النار. رواه أبو داود والنسائي وابن ماجه.

  • Tema Khutbah:

Khutbah-khutbah nabi s.a.w. dan para sahabatnya mengandung penjelasan tentang tauhid dan keimanan, menyebutkan sifat-sifat Allah S.W.T., dasar-dasar keimanan, menyebutkan nikmat-nikmat Allah S.W.T. yang menjadikan makhluknya cinta kepadanya, dan hari-harinya yang membuat mereka taku kepada adzabnya, perintah berdzikir dan bersyukur kepadanya, mencela dunia, menyebut kematian, surga, neraka, mendorong orang taat kepada Allah dan rasulNya, dan melarang mereka berbuat maksiat dsb.

Maka khatib menyebutkan tentang keagungan Allah, nama-namanya, sifat-sifatnya, nikmat-nikmatnya yang membuat makhluknya cinta kepadanya, menyuruh taat kepada Allah, bersyukur kepadanya, mengintatnya, yang membuat mereka mencintai Allah, sehingga mereka setelah shalat jum'at, mereka cinta kepada Allah dan Allah mencintai mereka, hati mereka dipenuhi keimanan dan takut kepada Allah, dan hati dan anggota badan mereka tergerak untuk berdzikir, taat, dan beribadah kepada Allah.

  • disunnahkan imam memendekkan khutbah dan memanjangkan shalat sesuai dengan hadits.

Dari Jabir bin Samurah r.a. berkata: aku shalat bersama rasulullah s.a.w., maka shalat beliau sedang, dan khutbahnya sedang. (HR. Muslim)([5]).

  • Disunnahkan bagi khatib membaca ayat al-Qur'an dalam khutbahnya, dan sekali-kali berkhutbah dengan surat (Qaaf).
  • Dianjurkan bagi orang-orang mukmin menghadap kepada imam dengan wajah mereka apabila imam telah berada di atas mimbar untuk khutbah, karena hal itu akan lebih konsentrasi, khatib lebih semangat, dan jauh dari tidur.
  • Sifat Sunnah Jum'at:
  • Setelah shalat jum'at disunnahkan shalat dua rakaat di rumahnya, dan terkadang shalat empat rakaat dengan dua kali salam, adapun jika ia shalat di masjid, maka shalat empat rakaat dengan dua salam, dan tidak ada shalat qabliyah sebelum shalat jum'at.
  • Berbicara di waktu khatib sedang berkhutbah merusak pahala dan berdosa, maka tidak boleh berbicara ketika khatib sedang khutbah kecuali imam, dan orang yang diajak bicara oleh imam untuk suatu maslahat, menjawab salam, dan menjawab orang yang bersin. Boleh berbicara sebelum khutbah dan setelahnya jika ada keperluan, dan haram melangkahi pudak orang pada hari jum'at ketika imam sedang khutbah, dan makruh ihtiba' pada hari jum'at ketika imam sedang khutbah.
  • Apabila syarat-syaratnya cukup maka mendirikan shalat jum'at di suatu kota tidak disyaratkan mendapat izin pemimpin, maka shalat jum'at didirikah baik pemimpin mengizinkan atau tidak, adapun mendirikan beberapa shalat jum'at di suatu kota, maka tidak boleh kecuali ada keperluan dan darurat setelah mendapat izin pemerintah, dan shalat jum'at didirikan di kota-kota dan desa, sedang di luar kampong tidak wajib.
  • Siapa yang masuk masjid ketika imam sedang khutbah maka ia tidak duduk hingga shalat dua rakaat singkat, dan siapa yang mengantuk di dalam masjid, maka sunnah berpindah dari tempatnya.
  • Mandi pada hari jum'at sunnah mu'akkadah, dan siapa yang badannya bau yang mengganggu malaikat dan manusia, maka ia wajib mandi, berdasarkansabda rasulullah r: mandi pada hari jum'at wajib atas setiap orang yang sudah baligh. (Muttafaq alaih)([6]).
  • Setelah mandi pada hari jum'at disunnahkan membersihkan diri, memakai parfum, dan memakai pakaian yang terbagus, lalu segera pergi ke masjid di waktu pagi, mendekat kepada imam, dan shalat sedapat mungkin, memperbanyak doa, dan membaca al-Qur'an.
  • Yang berkhutbah adalah imam, dan boleh satu orang khutbah, dan orang lain menjadi imam sahalat jum'at kalau ada udzur.
  • Pada malam jum'at dan siangnya disunnahkan membaca surat al-Kahfi, dan barangsiapa yang membaca surat al-Kahfi pada hari jum'at, maka memancar cahaya darinya antara dua jum'at.
  • Pada malam dan siang hari jum'at disunnahkan bagi setiap muslim memperbanyak shalawat kepada nabi s.a.w.

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya rasulullah s.a.w. bersabda: siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali. (HR. Muslim)([7]).

  • Disunnahkan bagi imam pada rakaat pertama shalat subuh hari jum'at membaca surat as-Sajdah, dan pada rakaat kedua membaca surat al-Insan.
  • Tidak disunnahkan bagi imam maupun makmum mengangkat tangan ketika berdoa pada waktu khutbah, kecuali apabila imam minta hujan, maka imam dan makmum mengangkat tangannya, adapun mengucapkan amin atas doa dengan suara pelan, maka itu disyari'atkan.
  • Disunnahkan bagi imam berdoa dalam khutbahnya, yang lebih utama mendoakan islam dan umat islam, agar mereka mendapat penjagaan, pertolongan, dan kedekatan di antara hati mereka, dsb, pada waktu berdoa, imam memberi isyarat dengan jari telunjuknya, dan tidak mengangkat kedua tangannya.
  • Waktu dikabulkannya doa:
  • Waktu dikabulkannya doa diharapkan pada saat terakhir di siang hari jum'at setelah asar, pada waktu itu disunnahkan banyak berdzikir dan berdoa, dan doa pada waktu ini sangat mungkin dikabulkan, waktunya hanya sebentar. Dari Abu Hurairah t bahwasanya rasulullah r berbicara tentang hari jum'at, beliau berkata: pada hari jum'at ada satu saat tidak bertepatan seorang muslim sedang berdiri shalat memohon sesuatu kepada Allah, kecuali Allah memberi permintaannya.» beliau memberi isyarat dengan tangannya menandakan waktunya hanya sebentar. (Muttafaq alaih).
  • Siapa yang ketinggalan shalat jum'at maka ia mengqadha'nya dengan shalat dhuhur empat rakaat, jika ia ada halangan maka ia tidak berdosa, dan jika tidak ada halangan, ia berdosa; karena ia mengabaikan shalat jum'at.

Dari Abi al-Ja'ad t berkata: rasulullah r bersabda: «siapa yang meninggalkan tiga kali shalat jum'at karena mengabaikannya, maka Allah menutup hatinya» (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)([8]).

  • Apabila hari raya jatuh pada hari jum'at, maka yang telah shalat ied tidak wajib shalat jum'at, dan mereka shalat dhuhur, kecuali imam, maka ia tetap wajib, demikian pula yang tidak shalat ied, dan jika orang yang telah shalat ied shalat jum'at, maka tidak wajib lagi shalat dhuhur.
  • Shalat yang paling utama di sisi Allah S.W.T. adalah shalat subuh berjamaah pada hari jum'at.

Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijry

Keistimewaan sholat Dhuha

Nabi SAW bersabda: “dalam tubuh manusia terdapat 360 ruas tulang dan manusia harus melakukan amal terhadap satu sama lainnya”. Mereka bertanya: ”Siapa yang bisa melakukannya, wahai Rasulullah…??” Nabi SAW menanggapi: “Seseorang dapat menutupinya dengan getah yang seseorang lainnya temukan di Mesjid atau memindahkan sesuatu yang berbahaya dari jalanan. Jika seseorang tidak bisa melakukannya, dia dapat melakukan sholat 2 raka’at pada waktu Dhuha dan itu sudah cukup baginya”.

Keagungan dari poin hadits diatas, keistimewaan dan keutamaan dari sholat Dhuha, dikatakan sah jika dilakukan sebanyak 2 raka’at, dimana, sesuai dengan 360 amalan. Sesuatu seperti ini seharusnya dilakukan dengan secara teratur dan gigih. Abu Hurairah berkata: “Sahabatku (Muhammad) menyarankan kepadaku untuk melakukan 3 perkara: berpuasa 3 hari setiap bulan, mendirikan sholat dhuha, dan sholat witir sebelum tidur” (Bukhari dan Muslim)

Dhuha adalah sholat untuk meminta rezeki dan siapapun yang berharap untuk mendapatkan sesuatu harus mekaksanakan sholat ini, ketika seseorang tidak benar2 melakukan kesalahannya itu. Abu Sai’id melaporkan: “Nabi (SAW) melakukan sholat Dhuha hingga kita berfikir jika Baginda Rasul tidak pernah meninggalkan sholat tsb. Dan Baginda Rasul akan meninggalkan sholat Dhuha sehingga kita menyangka bahwa Beliau sudah tidak melakukan sholat tersebut”. (Tirmidzi)

Waktu sholat Dhuha dimulai ketika bayangan matahari sepanjang galah diatas kaki langit dan terus berlanjut hingga ke garis bujur (meridian). Lebih baik lagi ditunda hingga matahari tinggi dan hari semakin panas. Zaid ibn Arqam menambahkan: “Rasulullah (SAW) mendatangi orang2 Quba, dan mereka melakukan sholat Dhuha, dan Beliau berkata: “Sholat nya mereka yang berserah diri seharusnya memperhatikan ketika anak muda menyapih unta merasakan teriknya matahari”. (Ahmad, Muslim dan Tirmidhi)

Jumlah minimal raka’at sholat Dhuha adalah 2 raka’at. Yang paling sering dilakukan oleh Baginda Rasul (SAW) adalah 8 raka’at. Umm Hani menceritakan bahwa Baginda Rasul (SAW) melaksanakan 8 raka’at sholat Dhuha dan membuat taslim setiap setelah 2 rokaat.

Setelah menyempurnakan sholat, disarankan untuk membaca do’a:
"Allahumma inna dhuha-a-dhuhauka, wal baha-a-bahauka, waljamala jamaluka, walquwwata quwwatuka, walqudratuka, wal ismata ismatuka. Allahumma inkana rizqi fissamai fa anzilhu, wainka fil ardhi fa akhrijhu, wainkana mu'assaron fayassirhu, wainkana haraman fatahhirhu, wainkana ba'idan faqarribu, bihaqqi dhuhaika wabahaika wajamalika waquwwatika waqudratika atini ma ataita 'ibadikassalihin"

Artinya:

“Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.

Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita untuk melakukan sholat Dhuha.

Keutamaan Shalat Subuh

Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.

Amma Ba’du:

Seusungguhnya nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita tidak terhitung dan tidak terhingga. Allah SWT berfirman:

وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَتَ اللهِ لاَ تُحْصُوهَا

Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. (QS. Ibrahim: 34)

Allah SWT berfirman:

وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), (QS. Al-Nahl: 53). Di antara nikamat yang diberikan oleh Allah SWT adalah nikmat tidur yang telah disebut oleh Allah SWT pada hamba -Nya. Allah SWT berfirman:

وَمِن رَّحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan karena rahmat -Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia -Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada -Nya. (QS. Al-Qoshos: 73).

Allah SWT berfirman: وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا

“dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat, (QS. Al-Naba: 9)

Maka beristirahatnya seorang muslim beberapa jam dari malam setelah bekerja secara kontinyu akan membantu kehidupannya dan akan menstabilkan perkembangan dan kreatifitasnya, agar dia selalu mampu menunaikan segala tugas yang berikan oleh Allah SWT sebagai tujuan penciptaannya. Di antara tugas ini adalah menjalankan shalat fajar secara berjama’ah di mesjid, dan dia adalah shalat yang memiliki nilai keutamaan yang tinggi. Aku akan mengetengahkan kehadapanmu beberapa kabar gembira dan keutamaan agung yang diberikan kepada orang yang menunaikan shalat fajar secara berjama’ah:

Pertama: Dia berada di dalam penjagaan Allah SWT, atau jaminan Allah SWT, pengawasan -Nya dan pemeliharaan Allah SWT di dunia dan akherat. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Jundub bin Abdullah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada di dalam jaminan Allah, maka jangan sampai Allah menuntut kamu dengan sesuatu yang berada di dalam jaminan -Nya, sebab barangsiapa yang dituntut oleh Allah dengan sesuatu dari apa yang ada pada jaminan -Nya maka dia pasti akan merasakan akibatnya, lalu Allah akan mencampakkan dia di atas wajahanya di dalam neraka Jahannam”.[1]

Kedua: Menjalankan shalat fajar akan menyelamatkan seseorang dari api neraka. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ammarah bin Ruwaibah berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan pernah masuk neraka orang yang menjalankan shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum tenggelamnya, yaitu shalat fajar dan asar”.[2]

Ketiga: Menjalankan shalat fajar sebagai sebab masuk surga. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Musa Al-Asya’ari bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang shalat dua waktu yang dingin maka dia akan masuk surga”.[3]

Keempat: Malaikat menyaksikan shalat ini. Allah SWT berfirman:

وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“…dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (QS. Al-Isro’: 78)

Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Saling berdatangan menghampiri kalian malaikat malam dan malaikat siang, lalu mereka berkumpul pada shalat fajar dan asar, kemudian naiklah malaikat yang mendatangi kalian pada waktu malam, lalu Allah SWT bertanya kepada mereka dan Dia Maha Mengetahui tentang keadaan mereka: Bagaimanakah kalian meninggalkan hamba-hamba -Ku?. Maka mereka berkata: Kami meninggalkan mereka dalam keadaan mendirikan shalat dan mendatangi mereka dalam keadaan mendirikan shalat”.[4]

Kelima: Orang yang mendirikan shalat fajar akan mendapat cahaya yang sempurna pada hari kiamat. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam kitab sunannya dari Sahl bin Sa’d Al-Sa’idi bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Berikanlah kabar gembira bagi mereka yang berjalan pada kegelapan menuju mesjid bahwa mereka mendapat cahaya yang sempurna pada hari kiamat”.[5]

Keenam: Akan ditulis baginya bangun semalam suntuk. Diriwayatkan oleh Muslim dari Utsman bin Affan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang shalat isya’ secara berjama’ah maka sungguh dia seakan-akan bangun setengah malam dan barangsiapa yang shalat subuh secara berjama’ah maka seakan-akan dia shalat semalam suntuk”.[6]

Ketujuh: Aman dari sifat kemunafikan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafiq adalah shalat isya dan shalat fajar, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang terdapat padanya niscaya mereka pasti mendatanginya dengan cara merangkak, sungguh aku ingin untuk mendirikan shalat, kemudian aku memerintahkan seorang lelaki untuk mengimami shalat, kemudian aku pergi bersama sekelompok orang yang membawa kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri shalat berjama’ah untuk membakar rumah mereka dengan api”.[7]

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Mas’ud RA berkata: Sungguh aku telah melihat dari golongan kami dan tidaklah ada orang yang meninggalkan shalat jama’ah kecuali orang yang munafiq, yang telah diketahui kemunafiqannya. Sungguh seorang lelaki dibawa menuju shalat jama’ah dengan diapit di antara dua lelaki sehingga dia bisa tegak di dalam shaf”.[8]

Ibnu Umar berkata: Sungguh apabila kita tidak melihat seseorang menghadiri shalat isya’ dan fajar maka kami berprasangka buruk terhadapnya”.[9]

Kedelapan: Dua rekaat sebelum fajar lebih baik dari dunia dan seisinya. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Aisyah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dua rekaat shalat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya”.[10]

Kalaulah sunnah fajar saja lebih baik dari dunia dan seisinya, berupa harta, istana, sungai-sungai, istri-istri dan lain-lain baik segala kebutuhan yang disenangi manusia dan kelezatannya, lalu bagaimanakah dengan shalat fajar itu sendiri?.

Kesembilan: Melihat Allah SWT, dan inilah tujuan utama yang dikejar oleh mereka yang berusaha dengan bersungguh-sungguh dan manusia berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Jarir Al-Bajali RA berkata: Kami di sisi Nabi Muhammad SAW dan pada suatu malam beliau melihat ke arah bulan purnama lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya kalian akan melihat Tuhan kalian sebagaimana kalian mampu melihat bulan purnama ini, kalian tidak akan merasa susah melihatnya, seandainya kalian mampu untuk tidak dikalahkan dalam melaksanakan shalat sebelum terbit dan sebelum tenggelamnya matahari, maka lakukanlah, kemudian beliau membaca sebuah ayat:

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

“…dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam (nya)”. (QS. Qaf: 39[11])

Kesepuluh: Orang yang selalu menjaga shalat fajar adalah orang yang paling baik dalam kehidupannya, orang yang paling kreatif, dan berhati paling lembut. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setan mengikat tengkuk kepala salah seorang di antara kalian pada saat tidurnya dengan tiga ikatan, dia memukul setiap ikatan dengan mengatakan bagimu malam yang panjang maka tidurlah. Lalu apabila dia bangun dan menyebut nama Allah maka terlepaslah satu ikatan, lalu jika dia berwudhu’ maka terlepaslah ikatan ke dua, dan jika dia mendirikan shalat maka terlepaslah ikatan yang ketiga, maka dia akan mengawali pagi dengan jiwa yang kreatif dan berjiwa baik, namun jika tidak maka dia akan menjadi berjiwa buruk dan pemalas”.[12]

Terdapat banyak riwayat yang melarang meremehkan shalat fajar. Di antara riwayat tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, Sungguh aku ingin untuk mendirikan shalat, kemudian aku memerintahkan seorang lelaki untuk mengimami shalat, kemudian aku pergi bersama sekelompok orang yang membawa kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri shalat berjama’ah untuk membakar rumah mereka dengan api”.[13]

Sebagian ulama berkata; Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW tidak ingin melakukan hal yang demikian itu kecuali karena orang yang meninggalkan shalat jama’ah ini telah melakukan dosa yang agung dan kesalahan yang besar.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud berkata: Disebutkan di sisi Nabi Muhammad SAW seorang lelaki yang tertidur pada waktu malamnya hingga pagi harinya, maka Nabi Muhammad SAW bersabda, “Itulah lelaki yang dikencingi oleh setan pada kedua telinganya atau beliau bersabda: Pada telinganya”.[14]

Cukup itu sebagai kerugian dan kekecewaan serta keburukan.

Di antara akibat meremehkan shalat subuh secara berjama’ah adalah dihadapkannya seseorang pada ancaman siksa Allah SWT di dalam kuburnya dan di hari kiamat. Allah SWT berfirman:

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. (QS. Maryam: 59)

Di dalam shahihul Bukhari di dalam kisah mimpi Nabi Muhammad SAW yang panjang, disebutkan di dalam kisah tersebut bahwa seorang lelaki yang memecah kepalanya dengan sebuah batu, lalu Nabi Muhammad SAW bertanya tentang masalah itu maka dikatakan kepadanya, “Itulah orang yang mengambil Al-Qur’an lalu menolaknya dan tertidur dari melaksanakan shalat yang diwajibkan”.[15]

Dan majlis fatwa ulama Saudi Arabia ditanyakan (fatwa nomor: 5130) tentang seseorang yang tidak shalat subuh kecuali setelah matahari terbit, bagaimanakah hukum shalatnya?. Apakah hal itu akan memberikan pengaruh pada puasanya?. Maka jawabannya adalah: jika dia meninggalkan shalat subuh bukan karena ketiduran atau lupa namun hanya karena kemalasan sehingga mengerjakannya setelah matahari terbit maka dia telah kufur dengan kekufuran yang besar, berdasarkan pendapat yang shahih dari perkataan para ulama. Berdasarkan pendapat ini maka puasanya tidak sah.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.