Ayyub (Bahasa Arab أيوب) (sekitar 1540-1420 SM) adalah seorang nabi dari nabi-nabi Bani Israil yang paling sabar, bahkan bisa dikatakan bahwa beliau berada di puncak kesabaran. Sering orang mengagumi kesabaran kepada Ayub. Misalnya, dikatakan: seperti sabarnya Ayyub. Jadi, Ayyub menjadi simbol kesabaran dan cermin kesabaran atau teladan kesabaran pada setiap bahasa, pada setiap agama, dan pada setiap budaya. Allah telah memujinya dalam kitab-Nya yang berbunyi:
Ia diangkat menjadi nabi pada tahun 1500 SM dan ditugaskan berdakwah kepada Kaum Amoria (Aramin) di Huran, Syam-Palestina. Namanya disebutkan sebanyak 4 kali di dalam Al-Quran. Ia mempunyai 26 anak dan wafat di Huran, Syam.
1. Genealogi
Ayyub adalah putra dari Aish (Eswa) bin Ishaq bin Ibrahim. Sebagaimana disebutkan dalam kisah Yaqub, Aish adalah saudara kembar Yaqub, jadi Ayyub masih kemenakan Yaqub dan sepupu Yusuf. Dalam situs web Tayibah.com dijabarkan bahwa silsilah Ayyub adalah sebagai berikut, Ayyub bin Amus bin Tawih bin Rum bin Ais (Eswa) bin Ishaq bin Ibrahim.[1]
Sumber lain mengatakan bahwa silsilah Ayyub adalah sebagai berikut, Ayyub bin Amwas bin Zarih dari keturunan Ibrahim.[2]
2. Riwayat
Ayyub adalah salah seorang manusia pilihan dari sejumlah manusia pilihan yang mulia. Allah telah menceritakan dalam kitab-Nya dan memujinya dengan berbagai sifat yang terpuji secara umum dan sifat sabar atas ujian secara khusus. Allah telah mengujinya dengan anaknya, keluarganya dan hartanya, kemudian dengan tubuhnya. Allah telah mengujinya dengan ujian yang tidak pernah ditimpakan kepada siapa pun, tetapi ia tetap sabar dalam menunaikan perintah Allah dan terus-menerus bertaubat kepada-Nya.
Setelah Nabi Ayub menderita penyakit kronis dalam jangka waktu yang cukup lama, dimana sahabat dan keluarganya telah melupakannya, maka ia menyeru Rabbnya, "(Ya Rabbku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang." (Al-Anbiya’: 83). Dikatakan kepadanya, "Hantamkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan minum." (Shad: 42). Nabi Ayyub AS menghantamkan kakinya, maka memancarlah mata air yang dingin karena hantaman kakinya tersebut. Dikatakan kepadanya, "Minumlah darinya serta mandilah." Nabi Ayyub AS melakukannya, maka Allah Ta’ala menghilangkan penyakit yang menimpa bathinnya dan lahirnya.
Kemudian Allah mengembalikan kepadanya; keluarganya, hartanya, sejumlah ni’mat serta kebaikan yang dikaruniakan kepadanya dalam jumlah yang banyak. Dengan kesabarannya itu maka ia merupakan suri teladan bagi orang-orang yang sabar, penghibur bagi orang-orang yang mendapat ujian atau ditimpa musibah serta pelajaran berharga bagi orang-orang yang mau mengambil pelajaran.*
Ketika Ayyub sakit, maka ia menemukan kepingan uang milik istrinya yang diperoleh dari hasil pekerjaannya melakukan sesuatu, sehingga ia bersumpah akan mencambuknya seratus kali cambukan. Kemudian Allah meringankannya dari Nabi Ayyub dan istrinya, seraya dikatakan kepadanya: "Dan ambillah dengan tanganmu seikat (rumput)." Yakni seikat jerami, ilalang, tangkai atau yang lainnya sebanyak seratus biji, kemudian pukullah ia dengannya "… dan janganlah kamu melanggar sumpah." (Shad: 44). Yakni melanggar sumpahmu.
Dalam ayat di atas terdapat dalil bahwa kifarat sumpah tidak disyari’atkan kepada seseorang sebelum syari’at kita, serta kedudukan sumpah di hadapan mereka adalah sama dengan nazdar, yang mesti dipenuhi.
Juga dalam ayat tersebut terdapat dalil, bahwa bagi orang yang tidak mungkin dilaksanakan hukuman had atasnya karena kondisinya yang lemah atau alasan lainnya, hendaklah diberlakukan kepadanya hukuman yang disebut dengan hukuman tersebut, karena tujuan dari pemberlakuan hukuman itu ialah pemberian rasa jera, bukan perusakkan atau penghancuran.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik dari Nabi Muhammad, beliau bersabda, “Sesungguhnya Nabi Allah Ayub AS diuji dengan musibah tersebut selama delapan belas tahun, dimana keluarga dekat serta keluarga yang jauh telah menolaknya dan mengusirnya kecuali dua orang laki-laki dari saudara-saudaranya, dimana keduanya telah memberinya makan dan mengunjunginya. Kemudian pada suatu hari salah seorang dari kedua saudaranya itu berkata kepada saudaranya yang satu, ‘Demi Allah, perlu diketahui, bahwa Ayub telah melakukan suatu dosa yang belum pernah dilakukan siapa pun di dunia ini.’ Sahabatnya itu bertanya, ‘Dosa apakah itu?.’ Saudaranya tadi berkata, ‘Selama delapan belas tahun Allah tidak merahmatinya, sehingga menyembuhkannya dari penyakit yang dideritanya.’ Ketika keduanya mengunjungi Ayyub AS maka salah seorang dari kedua saudaranya itu tidak dapat menahan kesabarannya, sehingga ia menyampaikan pembicaraan tersebut kepadanya. Ayyub AS menjawab, ‘Aku tidak mengetahui apa yang kamu berdua bicarakan, kecuali Allah Ta’ala telah memberitahukan; bahwa aku diperintah untuk mendatangi dua orang laki-laki yang berselisih supaya keduanya mengingat Allah. Sedang aku akan kembali ke rumahku dan menutup diri dari keduanya, karena merasa benci mengingat Allah, kecuali dalam kebanaran.’”
Nabi Muhammad bersabda, “Ketika Ayyub AS pergi menunaikan hajatnya maka istrinya memegang tangannya hingga selesai. Suatu hari istrinya datang terlambat dan Ayyub AS menerima wahyu, ‘Hantamkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan minum.’ (Shad: 42) Ketika istrinya datang dan bermaksud menemuinya, maka ia melayangkan pandangannya dalam keadaan tertegun, dan Ayyub AS menyambutnya dalam rupa dimana Allah telah menyembuhkan penyakit yang dideritanya, dan rupanya sangat tampan seperti semula. Ketika istrinya melihatnya, seraya bertanya, ‘Semoga Allah memberkatimu, apakah engkau melihat nabi Allah yang sedang diuji? Demi Allah, bahwa aku melihatnya mirip denganmu saat ia sehat.’ Ayyub AS menjawab, ‘Sesungguhnya aku ini adalah dia.’ Ketika itu di hadapannya terdapat dua buah gundukan yaitu gundukan gandum dan jewawut. Kemudian Allah mengirim dua buah awan, dimana ketika salah satunya menaungi gundukan gandum, maka tercurah padanya emas hingga penuh, sedangkan pada gundukan jewawut tercurah mata uang hingga penuh.” (HR. Abu Ya’la, 3617, yang dishahihkan al-Hakim (2/581-582) dan Ibnu Hibban (2091) serta al-Albani dalam kitab Shahîh-nya no. 17).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
MOhon Commentx ,,,,, apabila tidak memiliki email atau web ...anda bisa memilih beri komentar sebagai Anonymous