Kamis, 22 Juli 2010

Menjadi Politisi Dakwah

Apakah politisi dapat menjadi dai? Atau apakah dai dapat menjadi politisi? Dan apakah mungkin kegiatan dakwah menjadi kegiatan politik? Atau sebaliknya kegiatan politik menjadi kegiatan dakwah? Menjawab beberapa pertanyaan di atas tidaklah mudah, apabila kita melihat persepsi masyarakat tentang dakwah dan politik. Dakwah dan politik adalah dua ‘kata’ yang kontra bagi mereka. Hal itu karena politik dipahami sebagai aktifitas dunia, sedang dakwah dipahami sebagai aktivitas akhirat. Yang pada gilirannya dipahami bahwa dakwah tidak pantas memasuki wilayah politik, dan politik haram memasuki wilayah dakwah. Dakwah adalah pekerjaan para ustadz, dan politik pakerjaan para politisi. Jika seorang ustadz yang menjadi politisi, ia harus menanggalkan segala atribut dan prilaku ke-ustadz-annya, dan harus mengikuti atau beradaptasi dengan perilaku para politisi. Demikian pula apabila seorang politisi menjadi ustadz ia pun harus menanggalkan baju politiknya, dan jika tidak, ia akan tetap dicurigai menggunakan agama sebagai alat politik.

Tapi, pertanyaan di atas akan menjadi mudah untuk dijawab, apabila politik dipahami sesuai dengan definisi Aristoteles bahwa politik adalah: “Segala sesuatu yang sifatnya dapat merealisasikan kebaikan di tengah masyarakat.” Definisi ini meliputi semua urusan masyarakat, temasuk di dalamnya masalah akhlak yang selama ini menjadi wilayah kerja dakwah, sebagaimana dipahami masyarakat.

Dan atau apabila dipahami definisi politik menurut Imam Syahid Hasan Al-Banna, yaitu:

“Politik adalah hal memikirkan tentang persoalan-persoalan internal maupun eksternal umat.” Intermal politik adalah “mengurus persolalan pemerintahan, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci kewajiban dan hak-haknya, melakukan pengawasan terhadap para penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan, dan dikeritik jika mereka melakukan kekeliruan.” Sedang yang dimaksud dengan eksternal politik adalah “memelihara kemerdekaan dan kebebasan bangsa, mengantarkannya mencapai tujuan yang akan menempatkan kedudukannya di tengah-tengah bangsa lain, serta membebaskannya dari penindasan dan intervensi pihak lain dalam urusan-urusannya.”

Baik internal maupun eksternal politik, sama-sama mencakup ajakan kepada kebaikan, seruan berbuat makruf dan pencegahan dari kezhaliman, yang selama ini menjadi wilayah kerja dakwah.

Dengan pemahaman dua definisi di atas, dapat kita simpulkan bahwa politik dan dakwah adalah dua kegiatan yang sangat terkait, dan sangat mungkin dakwah menjadi kegiatan politik, atau politik menjadi kegiatan dakwah, atau dapat disebut two in one. Bahwa dakwah adalah politik apabila ia berperan memahamkan masyarakat kepada hak dan kewajiban mereka. Dan bahwa politik adalah dakwah jika ia berperan mengajak masyarakat berbuat baik, memfasilitasi mereka berbuat makruf dan menutup semua pintu bagi masyarakat untuk berbuat zhalim dan dizhalimi.

Secara operasional, bahwa dakwah adalah politik dan politik adalah dakwah dapat dipahami dengan baik oleh setiap muslim apabila pertama, memahami universalitas Islam; kedua, memahami risalah penciptaan manusia; dan ketiga, mengatahui cara merealisasikan risalah tersebut sesuai dengan ajaran Islam. Sehingga setiap muslim harus menjadi da’i sekaligus menjadi politisi. Karena itulah Hasan Al Banna mengatakan,“Sesungguhnya seorang muslim belum sempurna keislamannya kecuali jika ia menjadi seorang politisi, mempunyai pandangan jauh kedepan dan memberikan perhatian penuh kepada persoalan bangsanya.”

Lalu bagaimana menjadi politisi dakwah? Berikut ini sub-sub bahasan yang menjelaskan lebih rinci mengenai masalah ini:

1. Kedudukan Politik Dalam Islam

Islam agama sempurna, mencakup seluruh urusan kehidupan manusia yang terdiri dari kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan negara, serta segala aktifitas yang meliputnya, seperti ekonomi, politik, pendidikan, hukum dan lain sebagainya. Islam tidak memilah antara kehidupan dunia dan akhirat. Dalam setiap aktifitas mengandung unsur dunia dan akhirat sekaligus.

Shalat misalnya, dalam persepsi banyak orang ia adalah amalan akhirat angsih. Tapi jika ditelaah lebih dalam, dapat ditemukan bahwa shalat adalah amalan akhirat sekaligus amalan dunia. Ia menjadi demikian karena,pertama, shalat dilaksanakan di dunia, pahalanya saja yang diperoleh di akhirat; kedua, shalat itu dzikir, dan setiap yang berdzikir pasti mendapatkan ketenangan, dan ketenangan itu kebutuhan asasi manusia dalam beraktifitas. Rasulullah saw jika sedang gundah, beliau berkata kepada Bilal: “Tenangkanlah kami dengan shalat hai Bilal!” dan yang ketiga, shalat sangat dianjurkan dilaksanakan dengan berjamaah, dan bagi yang melaksanakannya mendapatkan derajat 27 kali lipat dari pada yang shalat sendirian. Shalat berjamaah membuat kita – dengan sendrinya – bersilaturahim, mendidik kita hidup bermasyarakat dan bernegara yang teratur dan rapi. Dalam shalat berjamaah harus ada imam dan makmum yang semua tindakannya harus sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, makmum harus taat pada imam, mengikuti semua gerakan dan perintah imam, apabila tidak maka shalat sang makmum tidak sah. Dan apabila sang imam salah atau khilaf, maka wajib bagi makmum untuk menegurnya sampai imam kembali kepada yang benar. Demikian pula seharusnya yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Contoh yang lain, kegiatan jual beli, dalam persepsi banyak orang, ia adalah kegiatan dunia angsih. Padahal jika ditelaah lebih mendalam, maka ia pun sekaligus menjadi kegiatan akhirat. Hal itu, karena walaupunzhahirnya jual beli adalah amalan dunia, tapi karena di dalamnya ada aturan main yang harus di patuhi oleh masing-masing penjual dan pembeli, dan jika mereka patuh pada atauran itu, maka keduanya mendapatkan pahala yang akan diperolehnya di akhirat, tapi jika salah satu atau keduanya menyalahi atuaran tersebut, maka yang berbuat salah mendapatkan dosa, yang hukumannya akan ia dapatkan pula di akhirat. Oleh karena itu Rasulullah saw besabda, “pedagang yang jujur mendapatkan naungan arasy pada hari kiamat.”

Dengan demikian, semua amalan, baik mahdhah maupun gairu mahdhah di dalam Islam, memiliki kedudukan yang sama, termasuk di dalamnya politik. Bahkan jika politik berarti kekuasaan, Utsman bin ‘Affan ra berkata:“Al-Qur’an lebih memerlukan kekuasaan dari pada kekuasaan membutuhkan Al-Qur’an.”

Karena politik bagian dari keuniversalan Islam, maka setiap muslim meyakini bahwa Islam memiliki sistim politik yang bersumber dari Allah, dicontohkan oleh Rasulullah dan dikembangkan oleh para sahabat dansalafussaleh, sesuai dengan dinamika perkembangan hidup manusia setiap masa. Berikutnya setiap muslim pun siap menjalankan sistem itu, dan tidak akan menjalankan sistim yang lain, karena kahawatir akan tergelincir pada langkah-langkah syaitan. Itulah bagian dari pengertian firman Allah SWT; “Hai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh). Dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syatan. Sesungguhnya syaitan itu bagi kalian adalah musuh yang nyata.” (Al-Baqarah: 208)

2. Peran Politik Dalam Dakwah

Allah telah menetapkan risalah penciptaan manusia, yaitu beribadah kepada-Nya, kemudian menjadikannya khalifah dalam rangka membangun kemakmuran di muka bumi bagi para penghuninya yang terdiri dari manusia dan alam semesta.

Agar risalah ini menjadi abadi dalam sejarah peradaban manusia, Allah SWT ‘merekayasa’ agar dalam kehidupan terjadi hubungan interaksi ‘positif’ dan ‘negatif’ di antara semua makhluk-Nya secara umum, dan di antara manusia secara khusus. Yang dimaksud dengan interaksi positif ialah, adanya hubungan tolong menolong sesama makhluk. Sedangkan interaksi negatif ialah, adanya hubungan perang dan permusuhan sesama makhluk. Allah SWT berfirman: “…Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebahagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai yang dicurahkan atas semesta alam.” (Al-Baqarah: 251)

Keabadian risalah tersebut sangat tergantung pada hasil dari setiap interaksi baik yang positif maupun negatif. Jika yang melakukan tolong menolong adalah orang-orang saleh, yang pada gilirannya mereka saling menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan; dan jika berada dalam peperangan, dimenangkan pula oleh orang-orang saleh itu, maka pasti yang akan terjadi adalah keabadian risalah.

Tapi jika yang melakukan tolong menolong adalah orang-orang buruk yang bersepakat melaksanakan kejahatan dan permusuhan, dan selanjutnya mereka pula yang memenangkan peperangan, maka pasti yang akan terjadi adalah kehancuran.

Disinilah letak politik berperan dalam dakwah. Dakwah mengajak pada kebaikan, melaksanakan risalah penciptaan manusia, menyeru kepada yang makruf dan mencegah semua bentuk kemungkaran, sementara politik berperan memberikan motivasi, perlindungan, pengamanan, fasilitas, dan pengayoman untuk terealisasinya risalah tersebut.

Sejarah telah membuktikan, bahwa naskah-naskah Al-Qur’an yang sangat ideal pernah menjadi kenyataan dalam kehidupan sehari-hari umat manusia. Pada zaman Nabi saw, seorang Bilal bin Rabah yang hamba sahaya pada masa jahiliyah menjadi orang merdeka pada masa Islam, dan memiliki kedudukan yang sama dengan para bangsawan Quraisy, seperti Abubakar Siddiq dan Umar bin Khattab. Ini karena Islam yang didakwahkan oleh Rasulullah saw mengajarkan persamaan derajat, sekaligus beliau sebagai pemimpin umat – dan tidak salah jika dikatakan pemimpin politik umat – menjamin realisasi persamaan derajat itu sendiri. Sehingga pernah suatu ketika beliau marah kepada seorang shabatnya yang mencela warna kulit Bilal.

Pada zaman yang sama, ketika Nabi saw mengirim pasukannya ke negeri Syam, beliau berpesan agar pasukan itu tidak menebang pohon kecuali untuk kebutuhan masak, melarang membunuh anak-anak, perempuan, orang tua yang tidak ikut berperang dan orang yang telah menyerah, beliau juga melarang membunuh orang yang sedang beribadah di gereja, dst. Ini semua adalah buah dari ajaran Islam yang termaktub dalam Al-Qur’an.

Sepeninggalan beliau, Rasulullah digantikan oleh Abubakar Siddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib secara berurutan. Pada zaman keempat sahabat itu, keadaan yang telah dibangun oleh Rasulullah saw tidak berubah, semua warga dibawa kepemimpinan khilafah menjalankan hak dan kewajiban, mendapatkan persamaan derajat, tidak ada yang dizalimi kecuali mendapatkan haknya, atau berbuat zhalim kecuali telah mendapatkan sangsi. Keadaan ini berlangsung sampai masa keemasan Islam di Damaskus, kemudian di Bagdad dan Andalusia.

Tapi seirng dengan perkembangan berikutnya, umat menjauh dari agamanya, kegiatan agama dijauhkan dari kegiatan realitas kehidupan masyarakat sehari-hari, demikian pula sebaliknya, hingga sampailah zaman itu pada generasi kita.

Kita bersedih dengan keadaan kita, umat Islam sebagai umat terbesar di alam raya ini, tapi terzalimi hak-haknya, umat Islam sebagai penduduk mayoritas di negeri tercinta ini, tapi terbantai di Maluku dan di Poso, tidak boleh menjalankan syariat agamanya secara kaffah, dihambat para pemimpinya yang saleh untuk memimpin bangsanya, tidak diberi kesempatan yang sama dalam mengembangkan ekonominya, dst.

Mungkinkah sejarah kita hari ini berulang seperti sejarah generasi pertama umat ini. Sangat mungkin! Tentu apabila kita mau memenuhi syarat-syaratnya. Sebagiannya telah kami sebutkan dalam makalah ini, yaitu dakwah dan politik sebagai instrumen terlaksananya ajaran Islam harus menyatu menjadi karakter setiap muslim, atau dengan kata lain menjadi poltisi dakwah.

3. Karakteristik Politisi Dakwah

Setiap muslim berkewajiban menjadi dai, paling tidak, untuk dirinya dan keluarganya, sebagaimana Rasulullah saw berwasiat: “Sampaikanlah tentang ajaranku walaupun satu ayat.” Dan sekaligus secara perlahan menjadi politisi dakwah, sebagaimana telah kami ungkapkan sebelumnya. Adapun sifat dan karakter yang dimiliki para politisi dakwah adalah sebagai berikut:

A. Memiliki Keperibadian politik.

Kepribadian politik adalah sekumpulan orientasi politik yang terbentuk pada diri seseorang dalam menyikapi dunia politik. Ia memiliki tiga aspek.

Pertama, Doktrin-doktrin yang mengandung makna politis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Doktrin-doktrin yang tidak langsung meliputi:

(a) Doktrin khusus yang berkaitan dengan ketuhanan, manusia, alam semesta, pengetahuan dan nilai-nilai. Yaitu:

  • Keyakianan bahwa Allah swt adalah musyarri’ (Pembuat hukum).
  • Keyakinan bahwa al-wala’ (loyalitas) dan al-bara’ (anti loyalitas) adalah konsekuensi aqidah, loyal hanya kepada Allah, Rasul dan orang-orang beriman. Dan kepada selainnya tidak akan pernah loyal.
  • Keyakinan bahwa semua manusia sama dalam hal penciptaan, hak dan kewajibannya.
  • Keyakinan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi, dengan tujuan memakmurkan bumi sesuai dengan syariat Allah, dan bahwa alam ini ditundukkan untuknya.
  • Keyakinan bahwa sumber nilai-nilai adalah wahyu.

(b) Doktrin khusus tentang masyarakat, perubahan sosial, dan perempuan. Yaitu:

  • Keyakinan bahwa karakteristik dan prinsip masyarakat muslim adalah akhlak.
  • Keyakinan bahwa perubahan sosial adalah atas dasar kemauan dan gerak manusia itu sendiri, berangkat dari pembinaan individu, kemudian keluarga, masyarakat dan negara.
  • Keyakianan bahwa perempuan memiliki hak-hak politik sama dengan hak-hak politik laki-laki.

Sedang doktrin-doktrin yang mengandung makna politis secara langsung adalah:

(a) Doktrin khusus tentang keadilan dan kedamaian sosial.

(b) Doktrin tentang strategi moneter, kemerdekaan dan kebangkitan ekonomi.

(c) Doktrin khusus tentang hukum dan kekuasaan, bahwa hukum Islam sebagai sumber kekuasaan; umat sebagai lembaga pengawas dan yang mengangkat dan menurunkan pemerintah; syura adalah keniscayaan; keadilan ditegakkan; kebebasan dan persamaan derajat adalah hak dan kebutuhan setiap orang.

(d) Doktrin khusus tentang kepahlawanan dan kewarganegaraan.

(e) Doktrin khusus tentang kemerdekaan kultural; kewajiban membebaskan diri dari penjajahan; dan kewajiban berjihad di jalan Allah.

Kedua, Pengetahuan dan wawasan politik, masalah ini akan dibahas pada point memiliki kesadaran politik.

Ketiga, Orientasi dan perasaan politik. Para politisi dakwah yang telah meyakini doktrin-doktrin di atas, disertai dengan pengetahuan dan wawasan yang luas tentang politik, maka pasti ia memiliki orientasi dan perasaan politik. Diantaranya: Loyal kepada pemerintah yang menegakkan syariat Islam; rasa ukhuwah insaniyah dan islamiyah, serta rasa persamaan derajat dengan orang lain; hasrat melakukan perubahan sosial dengan ishlahdan tarbiyah; menghindari kekerasan; menghargai pendapat orang-orang berpengalaman; sikap positif terhadap aktivitas positif; benci kesewenang-wenangan; cinta kemerdekaan; rasa kewarganegaraan dan kepahlawanan; rasa benci dan tunduk kepada bangsa lain; mendukung gerakangerakan-gerakan kemerdekaan di seluruh dunia; bermusuhan dengan penjajah dan seterusnya.

Kesemua orientasi dan perasaan politik tersebut sangat penting, dan seharusnya politisi dakwah membangunnya pada dirinya dan pada umat Islam serta pada masyarakat umum.

B. Memiliki kesadaran politik.

Kesadaran poltik yang musti dimiliki oleh seorang politisi dakwah adalah:

Pertama, Kesadaran misi, yaitu kesadaran terhadap ajaran Islam itu sendiri, atau kesadaran akan doktrin-doktrin yang telah disebutkan di depan. Ia meliputi pada penyadaran akan dasar-dasar aqidah, akhlak, sosial, ekonomi dan plitik Islam; Juga meliputi pada penyadaran akan pentingnya aplikasi Islam, sebagai asas identitas umat; Selanjuntnya meliputi pula pada penyadaran terhadap karakteristik konseptualnya. Misalnya ia adalah konsep universal untuk seluruh zaman dan tempat.

Kedua, Kesadaran gerakan, yaitu kesadaran terhadap ajaran islam tidak akan terwujud di tengah masyarakat dan negara kecuali ada organisasi pergerakan yang berkomitmen dengan asas Islam, dan bekerja untuk mewujudkannya.

Ketiga, Kesadaran akan problematika politik yang terjadi di masyarakat, yang meliputi probelematika politik nasional, regional dan internasional. Contoh untuk problematika nasional adalah penegakan hukum Islam dengan usulan agar UUD 1945 pasal 29 diamandemen, dan memasukkan ke dalamnya tujuh kata piagam Jakarta.

Keempat, Kesadaran akan hakikat dan sikap politik, yaitu kemapuan politisi dakwah memahami peristiwa poltik dan sadar akan sikap kekuatan-kekuatan politi dalam menghadapi berbagai peristiwa politik itu sendiri. Kesadaran semacam ini tidak mungkin ada tanpa kemampuan mutabaah terhadap berbagai peristiwa dan berbagai kekuatan politik baik melalui media massa maupun kajian-kajian.

Keempat kesadaran poltik tersebut, dapat disimpulkan bahwa kesadaran misi adalah kesadaran permanen; kesadaran gerakan adalah kesadaran permanen dan fleksibel; kesadaran problematika politik adalah kesadaran fleksibel berdasarkan pandangan yang permanen; dan kesadaran sikap politik adalah kesadaran fleksibel sesuai jenis peristiwa.

C. Berpatisipasi dalam kegiatan-kegiatan politik.

Paertisipasi politik seseorang sangat bergantung orientasi politiknya yang telah terbentuk oleh doktrin-doktrin politik yang telah diyakininya. Maka seorang politisi dakwah yang telah meyakini bahwa menegakkan pemerintahan Islam dalah kewajiban, pasti akan berparisipasi pada setiap kegiatan politik yang kan menuju ke sana. Dalam rangka menggapai keyakinan tersebut, seorang politisi dakwah dapat berpartisipasi; pertama,dalam bentuk individu dengan menjadi anggota organisasi politik; sedang yang kedua, dalam bentuk memberikan solusi atas realita dan problematika masyarakat.

Contoh untuk bentuk yang pertama adalah, lahirnya parati-partai politik yang sebelumnya hanya berbentuk gerakan-gerakan dakwah yang terorganisir rapi dan sistematis, yang kemudian setiap anggota gerakan menjadi anggota partai politik secara otomatis. Dan mensukseskan setiap kegiatan partai tersebut pada setiap jenjang struktur yang menjadi hak dan wewenangnya.

Sedang contoh untuk bentuk yang kedua adalah, keikutserataan seorang politisi dakwah dalam aksi-aksi politik, seperti demonsntrasi menentang kebijakan nasional ataupun internasional yang merugikan agama Islam, atau keikutsertaan seorang politisi dakwah dalam pelayanan sosial, misalnya dengan membantu warga yang sedang mendapatkan musibah atau bencana alam, atau dengan melakukan upaya menghilangkan buta huruf di masyarakat, atau dengan mengadakan aksi mengangkat masyarakat dari bawah garis kemiskinan dls.

4. Langkah-langkah Menjadi Politisi Dakwah

Semoga dengan uraian di depan dapat menghilangkan keterbelahan pemahaman bahwa dakwah dan poltik adalah sesuatu yang kuntra, dan tidak dapat disatukan dalam satu aktifitas. Semoga pula dapat ‘menggoda’ kita untuk menanam saham kebaikan dalam rangka membangun peradaban dunia, yang sesuai kehendak Allah, melaui aktifitas dakwah dan politik. Akan tetapi dari mana kita memulai?

Pertama, Membangun kembali pemahaman kegamaan kita, bahwa agama Islam itu agama yang syamil, mencakup seluruh aspek kehidupan; bahwa agama Islam itu asasnya aqidah, batangnya amal ibadah dan buahnya adalah akhlak; bahwa agama Islam itu diamalkan di dunia dan pahalanya diperoleh di akhirat; bahwa agama Islam itu diturunkan Allah untuk semua manusia, dan sterusnya. Pemahaman ini harus dibangun melalui peroses belajar mengajar. Islam mengajarkan bahwa belajar dilakukan dengan dua hal: Satu, dengan membaca fenomena-fenomena alam dan literatur-literatur; dan dua, dengan belajar melalui guru. Kedua metode tersebut harus dilakukan oleh stiap muslim, tidak boleh hanya salah satunya. Sebab dengan membaca saja seseorang dapat tersesat, atau dengan melalui guru saja, seseorang memiliki wawasan yang sempit. Karena dengan demikian, kita sebagai politisi dakwah dapat mengamalkan Islam penuh tanggung jawab, tidak berdasarkan hawa nafsu.

Kedua, Membangun kembali kebersamaan kita, bahwa kita itu bersaudara, tidak dipisahkan oleh batasan darah, suku dan bangsa, apalagi hanya dibatasi oleh perbedaan organisasi keagamaan atau perbedaan madzahab; bahwa kita itu perlu kerjasama dan berjamaah, karena memang setiap amalan dalam agama Islam sangat dianjurkan dilakukan dalam berjamaah; bahwa kita tidak dapat merealisasikan sebagian besar ajaran agama Islam kecuali dengan bersama-sama. Kebersamaan dapat dibangun dengan kemampuan kita melepaskan egoisme individu masing-masing kita, sehingga kita dapat menerima dan memberi nasehat orang lain, serta mampu bersabar atas kekurangan dan perbedaan dalam kebersamaan. Sehingga kebersamaan ini membuat politisi dakwah menjadi kuat dan dapat segera mencapai cita-citanya.

Ketiga, Mengenal kembali potensi dan kelebihan diri kita; bahwa masing-masing kita memiliki kelebihan yang berbeda dengan orang lain; bahwa kelebihan kita dapat menjadi keunggulan yang menutupi kekurangan orang lain; bahwa keunggulan kita dapat menghapus kelemahan kita. Yang penting, dengan keunggulan itu dapat kita jadikan sebagai sarana yang memanjangkan umur pahala kita. Sehingga kita menumbuhkannya secara terus dan menjadi politisi dakwah melalui keunggulan tersebut.

Keempat, Memahami kembali realitas kehidupan kita; bahwa kita hidup pada hari ini, bukan hari kemarin yang sangat mungkin kulturnya jauh berbeda dengan hari ini; bahwa kehidupan itu penuh dengan dinamika, sehingga kita politisi dakawah dituntut memiliki kemampuan mengaktualisasikan ajaran Islam, dalam bentuk sarana, metode, dan cara sesuai zaman, tanpa harus keluar dari frame dasar agama ini.

Akhirnya, Telah menjadi harapan kami, semoga kita dapat menjadi politisi dakwah yang mempelopori pelaksanaan ajaran Islam, secara bersama-sama, berangkat dari keunggulan kita masing-masing, dalam nuansa memperhatikan keadaan, perubahan dan dinamika zaman, yang pada gilirannya Islam tidak hanya tertulis dalam Al-Qur’an, tergambar dalam Sunnah dan tertarjamah dalam buku-buku, tapi menjadi kenyataan di muka bumi. Atau tidak hanya menjadi gambar dan maket, tapi dapat menjadi bangunan yang kokoh, yang semua orang dan makhluk dapat bernaun dan tinggal dengan damai dalam bangunan tersebut. Allahu a’lam

Jiwar, Sebuah Perlindungan Bagi Dakwah Dan Para Dai

Jiwar adalah salah satu produk hukum musyrikin Arab yang berarti perlindungan atau suaka politik. Hukum ini menegaskan bahwa seorang tokoh di antara mereka boleh menyatakan dengan bebas untuk memberikan perlindungan kepada seseorang, sehingga siapapun tidak boleh menyakiti orang-orang itu sebagai penghormatan kepada orang yang melindungi dan pengakuan terhadap ketokohan, kehormatan dan pengaruhnya.

Ketika Rasulullah saw. kembali dari Thaif, beliau tidak bisa masuk ke kota Makkah kecuali dengan perlindungan dari seorang tokoh Musyrikin Quraisy yang bernama Al-Muth’im bin ‘Adi. Rasulullah saw. meminta perlindungan dan Al-Muth’im mengabulkan permintaan Nabi. Al-Muth’im bin ‘Adi dan keluarganya kemudian mengambil perlengkapan senjata mereka dan keluar bersama menuju Masjid Haram. Setelah sampai di Masjid, ia mengutus orang untuk meminta Rasulullah saw. segera masuk ke kota Makkah. Rasulullah saw. pun memasuki kota Makkah, lalu menuju Masjid Haram, thawaf di Ka’bah dan melakukan shalat, kemudian kembali ke rumahnya.

Diriwayatkan bahwa Abu Jahal sempat bertanya kepada Al-Muth’im bin ‘Adi, seperti yang tertera di Sirah Ibnu Hisyam, Bab “Kaifa Ajara Al-Muth’im Rasulallah” (bagaimana Al-Muth’im melindungi Rasulullah saw). Abu Jahal bertanya, “Engkau pemberi jiwar ataukah pengikut Muhammad (muslim)?” Al-Muth’im menjawab, “Aku pemberi jiwar.” Abu Jahal berkata, “Kami melindungi siapapun yang engkau lindungi.” (lihat juga Ar-Rahiq Al-Makhtum, Shafiyyur Rahman Mubarakfuri, Bab Ar-Rasul shallallahu alaihi wasallam fi At-Thaif).

Pembelaan Al-Muth’im bin ‘Adi ini amat berkesan di hati Rasulullah saw. sehingga ketika Perang Badar usai dan Rasulullah saw. telah memutuskan perlakuan terhadap tawanan Perang Badar, beliau bersabda, “Seandainya Al-Muth’im bin ‘Adi masih hidup kemudian berbicara kepadaku tentang tawanan perang yang buruk ini, pasti akan kubebaskan mereka untuknya.” (lihat Zadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, hlm 100; Ar-Rahiq Al-Makhtum, Shafiyyur Rahman Mubarakfuri, Bab Ar-Rasul shallallahu alaihi wasallam fi At-Thaif).

Peristiwa perlindungan oleh Al-Muth’im ini terjadi setelah paman Rasulullah saw, Abu Thalib wafat. Sebelum itu, Rasulullah saw. dengan sukarela menerima perlindungan dari Abu Thalib yang sampai akhir hayatnya tidak masuk Islam. Ketika Abu Thalib juga memberikan perlindungan kepada Salamah bin ‘Abdil Asad r.a., sekelompok orang dari Bani Makhzum datang kepadanya, “Wahai Abu Thalib, engkau telah melindungi anak saudara laki-lakimu Muhammad, mengapa kini engkau lindungi orang ini dari kami?” Abu Thalib menjawab, “Ia telah meminta perlindungan kepadaku, dan ia adalah anak saudara perempuanku. Bila aku tidak melindungi anak saudara perempuanku, maka aku juga tak akan melindungi anak saudara laki-lakiku.”

Pada saat Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. hendak berhijrah ke Habasyah menyusul saudara-saudaranya tercinta yang telah lebih dahulu hijrah, seorang tokoh musyrikin yang bernama Ibnu Ad-Daghannah menemuinya dan memberikan perlindungan kepadanya sambil berkata, “Orang sepertimu tidak boleh keluar dan dikeluarkan dari Makkah.” Hatta, Umar Al-Faruq pun mendapat perlindungan dari seorang musyrik bernama Al-’Ash bin Wail As-Sahmi ketika Quraisy telah mengetahui keislamannya. (lihat As-Sirah An-Nabawiyyah, Muhammad Abu Syuhbah, juz 1 hlm 36, 381, 358).

Betapa pentingnya bagi seorang dai untuk memiliki hubungan yang baik dengan keluarganya, atau dengan orang-orang di sekitarnya, meskipun kafir, yang dapat membelanya, dan pembelaan ini bermanfaat bagi dakwahnya. Tidaklah mungkin Rasulullah saw. mendapatkan perlindungan dari Abu Thalib, kalau beliau tidak menjaga hubungan baik dengan pamannya yang musyrik itu. Juga tidaklah mungkin Al-Muth’im bin ‘Adi bersedia memberikan perlindungannya kepada Rasulullah saw. kalau tidak ada muamalah yang baik antara Rasulullah saw. dengannya.

Tidaklah penting bagi seorang dai untuk mengetahui apakah pembelaan itu karena faktor kekeluargaan, kesukuan, pertemanan, ataukah sebab lainnya. Yang jelas perlindungan dan dukungan ini bermanfaat bagi sang dai dan secara otomatis menjadi maslahat bagi gerak dakwahnya. Begitu pula betapa pentingnya sebuah jamaah dakwah memiliki hubungan muamalah yang baik dengan berbagai organisasi dan kelompok masyarakat terutama di dalam negeri. Dengan muamalah yang baik ini jamaah dakwah dapat lebih leluasa bergerak merealisasikan agenda dakwahnya dan mendapatkan pembelaan dari berbagai pihak yang telah merasakan husnul muamalahnya.

Al-Quran sendiri mengisyaratkan peran kabilah atau keluarga, meskipun kafir, dalam melindungi da’i dari ancaman musuh seperti dalam kisah Nabi Syuaib a.s., “Mereka berkata, ‘Hai Syu’aib, kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami; kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami.’” (Hud: 91)

Syaikh Abdurahman bin Nashir As-Sa’di, seorang ulama Saudi Arabia, dalam menjelaskan ayat tersebut mengatakan, “Allah membela orang-orang yang beriman dengan berbagai cara, ada yang mereka ketahui dan ada pula yang tidak mereka ketahui. Bisa jadi Allah membela orang-orang yang beriman dengan kabilah atau warga sekampung mereka yang kafir sekalipun sebagaimana Allah membela Nabi Syuaib a.s. dari ancaman rajam dengan wibawa keluarganya. Ikatan-ikatan yang dapat membantu membela Islam dan kaum muslimin seperti ini boleh diusahakan bahkan dalam keadaan tertentu menjadi wajib diwujudkan, karena ishlah (perbaikan) itu wajib dilakukan sesuai kemampuan dan kemungkinan.” (Tafsir Al-Karim Ar-Rahman Fi Tafsir Kalam Al-Mannan ketika membahas surat Hud ayat 91)

Tentang Rasulullah saw., Allah swt. Berfirman, “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?” (Ad-Dhuha: 6). Syaikh Muhammad Al-Amin As-Syinqithi rahimahullah berkata dalam tafsirnya, “Maksudnya: Dia memberikan perlindungan kepadamu dengan menyerahkanmu kepada pamanmu, Abu Thalib. Hal itu disebabkan oleh kasih sayang keluarga dan hubungan nasab, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan agama. Ketika Allah swt. memberikan nk’mat kepada Rasul-Nya saw. dengan perlindungan Abu Thalib, maka dalam hal ini terdapat dalil bahwa sesungguhnya Allah swt. bisa jadi memberikan nikmat kepada orang yang berpegang teguh kepada agamanya dengan pertolongan kerabatnya yang kafir.”

Setelah menyebutkan ayat-ayat lain tentang dukungan keluarga kepada para nabi, Syaikh Muhammad Al-Amin As-Syinqithi melanjutkan, “Ayat-ayat Al-Quran ini menunjukkan bahwa ashabiyyah sanak saudara yang kafir bisa bermanfaat bagi kaum muslimin. Pada saat Banu Al-Muthalib bin Abdi Manaf membela Banu Hasyim, sedangkan Banu Abdi Syams bin Abdi Manaf serta Banu Naufal bin Abdi Manaf tidak membantu Banu Hasyim, Rasulullah saw. mengetahui bahwa pembelaan tersebut adalah semata ashabiyyah keturunan dan tidak ada hubungannya dengan agama. Maka Rasulullah saw. memberikan kepada Bani Al-Muthalib bagian dari seperlima ghanimah bersama Banu Hasyim, dan beliau bersabda, “Kami (Banu Hasyim) dan Banu Al-Muthalib tidak pernah bercerai baik ketika jahiliyyah maupun Islam.” Dan beliau tidak memberikan dari seperlima ghanimah tersebut kepada Bani Abdi Syams maupun Bani Naufal meskipun keduanya adalah keturunan Abdu Manaf bin Qushay.” (Seperlima dari harta rampasan perang (khumus) adalah jatah yang diberikan Allah swt untuk Rasulullah, kerabat beliau dan pihak lain yang telah disebutkan dalam surat Al-Anfal ayat 41. LihatAdhwa‘ Al-Bayan, ketika Syaikh Muhammad Al-Amin As-Syinqithi menafsirkan surat Hud ayat 91).

Sudah seharusnya ikhwah dan akhawat aktifis dakwah memiliki hubungan yang baik dengan keluarga mereka yang tentu saja mayoritasnya adalah kaum muslimin juga, sehingga ikatan yang mengikat bukan saja ikatan darah atau kekerabatan, tetapi juga ikatan iman. Bahkan jika mereka kafir atau musyrik sekalipun, hubungan baik dan dukungan mereka tetap harus diupayakan. Para dai harus dapat menggunakan bahasa iman sekaligus bahasa kekeluargaan untuk menarik dukungan keluarga dalam membela dirinya dan dakwah yang ia perjuangkan.

Sikap Aktif Mengurangi Kerusakan adalah Tuntutan Syariat

Dr. Abdul Karim Zaidan, salah seorang ulama dan dai berkebangsaan Irak, dalam makalahnya berjudul “Demokrasi dan Keikutsertaan Ummat Islam dalam Pemilu” yang disampaikan pada Mu’tamar Rabithah ‘Alam Islami di Makkah 21 Syawwal 1422 H, mengambil kesimpulan hukum dari peristiwa jiwar tersebut bahwa seorang muslim diperbolehkan mengambil produk hukum atau peraturan dari sistem yang tidak islami yang bermanfaat bagi dakwah islamiyyah.

“Hikmah dibolehkannya mengambil perlindungan dari orang kafir adalah untuk menolak bahaya dan kehancuran yang mengancam seorang muslim dengan cara yang tidak mencoreng nilai dan hukum Islam. Hal ini dapat dijadikan dasar bagi dibolehkannya mengambil aspek tertentu dari nizham (sistem) kekufuran yang bermanfaat bagi ummat Islam. Artinya, seorang muslim yang tinggal di negara kafir diperbolehkan mengambil sebagian produk undang-undang mereka jika hal itu membawa suatu maslahat atau dapat menolak suatu bahaya dan ancaman baginya atau bagi ummat Islam yang tinggal di sana.”

Lebih jauh lagi, Dr. Abdul Karim Zaidan menghubungkan masalah jiwar ini dengan keterlibatan seorang muslim yang tinggal di negara-negara barat dalam pemilu. “Dengan dasar ini, maka seorang muslim yang tinggal di negara-negara non-muslim yang memiliki hak pilih dalam pemilu legislatif diperbolehkan memilih seorang kafir sebagai anggota parlemen yang diharapkan dapat memberi manfaat atau menolak mafsadat baginya atau kaum muslimin yang lain di negara tersebut atau kaum muslimin di negara lain, minimal memilih orang kafir yang memiliki sikap al-hiyad (obyektif) terhadap problematika kaum muslimin. Karena jika kita tidak dapat merealisasikan semua maslahat atau menolak semua kerusakan, maka minimal adalah berusaha mengurangi kerusakan yang diantara realisasinya adalah ikut memilih orang yang diharapkan dapat mewujudkan hal tersebut. Apalagi jika dianalisis bahwa kekalahannya mengakibatkan kemenangan orang yang lebih buruk dan lebih banyak bahayanya bagi kaum muslimin. Sikap pasif atau golput adalah sikap negatif, juga menandakan tak ada upaya mengerahkan kemampuan untuk mengurangi mafsadat yang mengancam kaum muslimin, dan sikap ini tentu saja tidak dianjurkan oleh syariat jika kita tidak mau mengatakan dilarang.” (http://www.islamonline.net/servlet/Satellite?cid=1122528618724&pagename=IslamOnline-Arabic-Ask_Scholar%2FFatwaA%2FPrintFatwaA)

Syaikh Muhammad Ahmad Ar-Rasyid, seorang ulama dan tokoh pergerakan yang senegara dengan Dr. Abdul Karim Zaidan, setelah mengemukakan berbagai argumentasi dengan tegas mewajibkan kaum muslimin di negara-negara non-muslim menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

“Oleh karenanya, berdasarkan timbangan syariah, pemahaman ilmu-ilmu syar’i, dan fiqh imani yang saya miliki, saya berpendapat bahwa keikutsertaan seorang muslim dalam pemilu untuk memberikan suara kepada calon-calon pemimpin dari kekuatan politik yang bersikap moderat di negara-negara barat yang Nasrani telah menjadi kewajiban menurut syariat Islam disebabkan oleh adanya ancaman dari kekuatan-kekuatan ekstrem yang memusuhi Islam (jika mereka menang). Dan fatwa saya ini berlaku juga untuk negara-negara Timur Jauh yang beragama Budha, India dan Srilanka, dan negara manapun yang menghadapi persaingan politik dan situasi yang sama.” (http://www.islamonline.net/servlet/Satellite?cid=1122528618724&Pagename= IslamOnline- Arabic-Ask_Scholar%2FFatwaA%2FPrintFatwaA).

Fadhail (Keutamaan) Dakwah


Skema: Fadhail (Keutamaan) Dakwah

Penjelasan Skema

Beberapa Keutamaan Dakwah:

  1. Dakwah menjadi utama karena ia adalah muhimmatur rusul (tugas para nabi dan rasul).
  2. Dakwah menjadi utama karena ia adalah ahsanul a’mal (sebaik-baik amal).
  3. Dakwah menjadi utama karena dengan berdakwah seorang muslim meraih pahala yang teramat besar (al-hushul ‘alal ajri al-azhim).
  4. Dakwah menjadi utama karena dapat menyelamatkan da’i dari azab Allah swt dan pertanggungjawaban di akhirat.
  5. Dakwah menjadi utama karena ia adalah jalan menuju khairu ummah (terbentuknya umat yang terbaik).

Dengan demikian berarti seorang da’i sedang menjalani kehidupan rabbaniyyah (al-hayah ar-rabbaniyyah) dan kehidupan yang penuh keberkahan (a-hayah al-mubarakah).

Narasi

dakwatuna.com – Dakwah adalah aktivitas menyeru manusia kepada Allah swt dengan hikmah dan pelajaran yang baik dengan harapan agar objek dakwah (mad’u) yang kita dakwahi beriman kepada Allah swt dan mengingkari thagut (semua yang di abdi selain Allah) sehingga mereka keluar dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya Islam.

Jika kita melihat ayat-ayat Al-Quran maupun hadits-hadits Rasulullah saw, kita akan banyak menemukan fadhail (keutamaan) dakwah yang luar biasa. Dengan mengetahui, memahami, dan menghayati keutamaan dakwah ini seorang muslim akan termotivasi secara kuat untuk melakukan dakwah dan bergabung bersama kafilah dakwah di manapun ia berada.

Mengetahui keutamaan dakwah termasuk faktor terpenting yang mempengaruhi konsistensi seorang muslim dalam berdakwah dan menjaga semangat dakwah, karena keyakinan terhadap keutamaan dakwah dapat menjadikannya merasa ringan menghadapi beban dan rintangan dakwah betapapun beratnya.

Beberapa keutamaan dakwah yang dapat kita sebutkan dalam pokok bahasan ini adalah:

1. Dakwah adalah Muhimmatur Rusul (Tugas Utama Para Rasul alaihimussalam)

Para rasul alaihimussalam adalah orang yang diutus oleh Allah swt untuk melakukan tugas utama mereka yakni berdakwah kepada Allah. Keutamaan dakwah terletak pada disandarkannya kerja dakwah ini kepada manusia yang paling utama dan mulia yakni Rasulullah saw dan saudara-saudara beliau para nabi & rasul alaihimussalam.

Katakanlah (Hai Muhammad): “Inilah jalanku: aku dan orang-orang yang mengikutiku berdakwah (mengajak kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. (Yusuf (12): 108).

Ayat di atas menjelaskan jalan Rasulullah saw dan para pengikut beliau yakni jalan dakwah. Maka barangsiapa mengaku menjadi pengikut beliau saw, ia harus terlibat dalam dakwah sesuai kemampuannya masing-masing.

Tentang Nabi Nuh as, Allah mengisahkan kesibukan beliau yang tak kenal henti dalam menjalankan tugas berdakwah siang dan malam:

Nuh berkata: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku telah mendakwahi (menyeru) kaumku malam dan siang. (Nuh (71): 5).

Tentang Nabi Ibrahim as, Allah mengisahkan dakwah yang beliau lakukan kepada ayah dan umatnya:

69. dan bacakanlah kepada mereka kisah Ibrahim.

70. ketika ia berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Apakah yang kamu sembah?”

71. mereka menjawab: “Kami menyembah berhala-berhala dan kami senantiasa tekun menyembahnya”.

72. berkata Ibrahim: “Apakah berhala-berhala itu mendengar (doa)mu sewaktu kamu berdoa (kepadanya)?,

73. atau (dapatkah) mereka memberi manfaat kepadamu atau memberi mudarat?”

74. mereka menjawab: “(Bukan karena itu) sebenarnya kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian”.

75. Ibrahim berkata: “Maka apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah,

76. kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu?,

77. karena sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan semesta alam,

78. (Yaitu Tuhan) yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku,

79. dan Tuhanku, yang Dia memberi makan dan minum kepadaku,

80. dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku,

81. dan yang akan mematikan aku, kemudian akan menghidupkan aku (kembali),

82. dan yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat”. (Asy-Syuara (26): 69-82).

Tentang Nabi Musa as, Allah swt mengisahkan dakwah beliau dalam banyak ayat-ayat Al-Quran, di antaranya:

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Musa dengan membawa mukjizat- mukjizat Kami kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya. Maka Musa berkata: “Sesungguhnya aku adalah utusan dari Tuhan seru sekalian alam”. Maka tatkala dia datang kepada mereka dengan membawa mukjizat- mukjizat Kami dengan serta merta mereka menertawakannya. (Az-Zukhruf (43): 46-47).

Tentang Nabi Isa as, Allah swt mengisahkan dakwah beliau dalam firman-Nya:

Dan tatkala Isa datang membawa keterangan dia berkata: “Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa hikmah dan untuk menjelaskan kepadamu sebagian dari apa yang kamu berselisih tentangnya, maka bertaqwalah kepada Allah dan taatlah (kepada) ku”. Sesungguhnya Allah Dialah Tuhanku dan Tuhan kamu maka sembahlah Dia, ini adalah jalan yang lurus. (Az-Zukhruf (43): 63-64).

Pintu kenabian dan kerasulan memang sudah tertutup selama-lamanya, namun kita masih dapat mewarisi pekerjaan dan tugas mulia mereka, sehingga kita berharap semoga Allah swt berkenan memuliakan kita.

2. Dakwah adalah Ahsanul A’mal (Amal yang Terbaik)

Dakwah adalah amal yang terbaik, karena dakwah memelihara amal Islami di dalam pribadi dan masyarakat. Membangun potensi dan memelihara amal shalih adalah amal dakwah, sehingga dakwah merupakan aktivitas dan amal yang mempunyai peranan penting di dalam menegakkan Islam. Tanpa dakwah ini maka amal shalih tidak akan berlangsung.

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang berdakwah (menyeru) kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (Fushilat (41): 33).

Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya: Allah swt menyeru manusia: “Wahai manusia, siapakah yang lebih baik perkataannya selain orang yang mengatakan Rabb kami adalah Allah, kemudian istiqamah dengan keimanan itu, berhenti pada perintah dan larangan-Nya, dan berdakwah (mengajak) hamba-hamba Allah untuk mengatakan apa yang ia katakan dan mengerjakan apa yang ia lakukan.” (Tafsir Ath-Thabari, Jami’ul Bayan Fi Ta’wil Al-Quran, 21/468).

Bagaimana tidak akan menjadi ucapan dan pekerjaan yang terbaik? Sementara dakwah adalah pekerjaan makhluk terbaik yakni para nabi dan rasul alaihimussalam.

Sayyid Quthb rahimahullah berkata dalam Fi Zhilal Al-Quran: “Sesungguhnya kalimat dakwah adalah kalimat terbaik yang diucapkan di bumi ini, ia naik ke langit di depan kalimat-kalimat baik lainnya. Akan tetapi ia harus disertai dengan amal shalih yang membenarkannya, dan disertai penyerahan diri kepada Allah sehingga tidak ada penonjolan diri di dalamnya. Dengan demikian jadilah dakwah ini murni untuk Allah, tidak ada kepentingan bagi seorang da’i kecuali menyampaikan. Setelah itu tidak pantas kalimat seorang da’i kita sikapi dengan berpaling, adab yang buruk, atau pengingkaran. Karena seorang da’i datang dan maju membawa kebaikan, sehingga ia berada dalam kedudukan yang amat tinggi…” (Fi Zhilal Al-Quran 6/295).

3. Dakwah memiliki keutamaan yang besar karena para da’i akan memperoleh balasan yang besar dan berlipat ganda (al-hushulu ‘ala al-ajri al-‘azhim).

قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم لِعَلِيٍّ: ((فَوَاللَّهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ)) (رواه البخاري ومسلم وأحمد)

Sabda Rasulullah saw kepada Ali bin Abi Thalib: “Demi Allah, sesungguhnya Allah swt menunjuki seseorang dengan (dakwah)mu maka itu lebih bagimu dari unta merah.” (Bukhari, Muslim & Ahmad).

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani ketika menjelaskan hadits ini mengatakan bahwa: “Unta merah adalah kendaraan yang sangat dibanggakan oleh orang Arab saat itu.”

Hadits ini menunjukkan bahwa usaha seorang da’i menyampaikan hidayah kepada seseorang adalah sesuatu yang amat besar nilainya di sisi Allah swt, lebih besar dan lebih baik dari kebanggaan seseorang terhadap kendaraan mewah miliknya.

Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan:

« يَا عَلِيُّ، لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ عَلَى يَدَيْكَ رَجُلاً خَيْرٌ لَكَ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ » (رواه الحاكم في المستدرك)

“Wahai Ali, sesungguhnya Allah swt menunjuki seseorang dengan usaha kedua tanganmu, maka itu lebih bagimu dari tempat manapun yang matahari terbit di atasnya (lebih baik dari dunia dan isinya). (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak).

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرَضِينَ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ)) (رواه الترمذي عن أبي أمامة الباهلي).

Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah swt memberi banyak kebaikan, para malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi, sampai semut-semut di lubangnya dan ikan-ikan selalu mendoakan orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.” (HR. Tirmidzi dari Abu Umamah Al-Bahili).

Berapakah jumlah malaikat, semut dan ikan yang ada di dunia ini? Bayangkan betapa besar kebaikan yang diperoleh oleh seorang da’i dengan doa mereka semua!

Imam Tirmidzi setelah menyebutkan hadits tersebut juga mengutip ucapan Fudhail bin ‘Iyadh yang mengatakan:

عَالِمٌ عَامِلٌ مُعَلِّمٌ يُدْعَى كَبِيرًا فِي مَلَكُوتِ السَّمَوَاتِ

“Seorang yang berilmu, beramal dan mengajarkan (ilmunya) akan dipanggil sebagai orang besar (mulia) di kerajaan langit.”

Keagungan balasan bagi orang yang berdakwah tidak hanya pada besarnya balasan untuknya tetapi juga karena terus menerus nya ganjaran itu mengalir kepadanya meskipun ia telah wafat.

Perhatikan sabda Rasulullah saw berikut ini:

((مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّـئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ)) (رواه مسلم عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنه).

“Siapa yang mencontohkan perbuatan baik dalam Islam, lalu perbuatan itu setelahnya dicontoh (orang lain), maka akan dicatat untuknya pahala seperti pahala orang yang mencontohnya tanpa dikurangi sedikit pun pahala mereka yang mencontoh nya. Dan barangsiapa mencontohkan perbuatan buruk, lalu perbuatan itu dilakukan oleh orang lain, maka akan ditulis baginya dosa seperti dosa orang yang menirunya tanpa mengurangi mereka yang menirunya. (HR. Muslim dari Jarir bin Abdillah ra).

4. Dakwah dapat menyelamatkan kita dari azab Allah swt (An-Najatu minal ‘Azab)

Dakwah yang dilakukan oleh seorang da’i akan membawa manfaat bagi dirinya sebelum manfaat itu dirasakan oleh orang lain yang menjadi objek dakwahnya (mad’u). Manfaat itu antara lain adalah terlepasnya tanggung jawabnya di hadapan Allah swt sehingga ia terhindar dari adzab Allah.

Tersebutlah sebuah daerah yang bernama “Aylah” atau “Eliah” sebuah perkampungan Bani Israil. Penduduknya diperintahkan Allah untuk menghormati hari Jumat dan menjadikannya hari besar, namun mereka tidak bersedia dan lebih menyukai hari Sabtu. Sebagai hukumannya Allah swt melarang mereka untuk mencari dan memakan ikan di hari Sabtu, dan Allah membuat ikan-ikan tidak muncul kecuali di hari Sabtu. Sekelompok orang kemudian melanggar larangan ini dan membuat perangkap ikan sehingga ikan-ikan di hari Sabtu masuk ke dalam perangkap lalu mereka mengambilnya di hari ahad dan memakannya. Sementara orang-orang yang tidak melanggar larangan Allah terbagi menjadi dua kelompok yaitu mereka yang mencegah kemunkaran dan mereka yang diam saja.

Terjadilah dialog antara orang-orang yang diam saja dengan mereka yang berdakwah mengingatkan saudara-saudaranya yang melanggar larangan Allah. Dialog ini disebutkan dalam Al-Quran:

Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu , di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik. Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: “Mengapa kamu menasehati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?” Mereka menjawab: “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu , dan supaya mereka bertakwa. Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. (Al-A’raf (7): 163-165).

Perhatikan jawaban orang-orang yang berdakwah ketika ditanya mengapa mereka menasehati orang-orang yang melanggar perintah Allah:

1. مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ

2. وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

1. Kami berdakwah agar menjadi argumentasi & penyelamat kami dihadapan Allah swt.

2. Mudah-mudahan mereka bertaqwa.

Perhatikan pula bahwa yang secara tegas diselamatkan oleh Allah dari adzab-Nya adalah orang-orang yang melarang perbuatan maksiat.

Dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar adalah kontrol sosial yang harus dilakukan oleh kaum muslimin agar kehidupan ini selalu didominasi oleh kebaikan. Kebatilan yang mendominasi kehidupan akan menyebabkan turunnya teguran atau adzab dari Allah swt. Rasulullah saw bersabda:

((مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا)) (رواه البخاري)

Perumpamaan orang yang tegak di atas hukum-hukum Allah dengan orang yang melanggarnya seperti kaum yang menempati posisinya di atas bahtera, ada sebagian yang mendapatkan tempat di atas, dan ada sebagian yang mendapat tempat di bawah. Mereka yang berada di bawah jika akan mengambil air harus melewati orang yang berada di atas, lalu mereka berkata: “Jika kita melubangi bagian bawah milik kita dan tidak mengganggu mereka..” Kalau mereka membiarkan keinginan orang yang akan melubangi, mereka semua celaka, dan jika mereka menahan tangan mereka maka selamatlah semuanya. (HR. Bukhari).

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ)) (رواه الترمذي وقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ).

Dari Hudzaifah bin Yaman ra dari Nabi Muhammad Saw beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian harus melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau Allah akan menurunkan hukuman dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan Dia tidak mengabulkan doa kalian.” (HR Tirmidzi, beliau berkata: hadits ini hasan).

5. Dakwah adalah Jalan Menuju Khairu Ummah

Rasulullah saw berhasil mengubah masyarakat jahiliyah menjadi umat terbaik sepanjang zaman dengan dakwah beliau. Dakwah secara umum dan pembinaan kader secara khusus adalah jalan satu-satunya menuju terbentuknya khairu ummah yang kita idam-idamkan. Rasulullah saw melakukan tarbiyah mencetak kader-kader dakwah di kalangan para sahabat beliau di rumah Arqam bin Abil Arqam ra, beliau juga mengutus Mush’ab bin Umair ra ke Madinah untuk membentuk basis dan cikal bakal masyarakat terbaik di Madinah (Anshar).

Jalan yang ditempuh oleh Rasulullah saw ini adalah juga jalan yang harus kita tempuh untuk mengembalikan kembali kejayaan umat. Imam Malik bin Anas ra berkata:

لاَ يَصْلُحُ آخِرُ هَذِهِ الأُمَّةِ إِلاَّ بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَّلُهَا

Akhir umat ini tidak menjadi baik kecuali menggunakan cara yang digunakan untuk memperbaiki generasi awalnya. (Nashiruddin Al-AlBani, Fiqhul Waqi’ hlm 22).

Umat Islam harus memainkan peran dakwah & amar ma’ruf nahi munkar dalam semua keadaannya, baik ketika memperjuangkan terbentuknya khairu ummah maupun ketika cita-cita khairu ummah itu telah terwujud. Allah swt berfirman:

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (Ali Imran (3): 110).

Al-Hayatu Ar-Rabbaniyyah

Dengan semua keutamaan dakwah di atas, berarti seorang da’i dengan dakwahnya sedang menjalani hidupnya dengan kehidupan rabbaniyyah yakni kehidupan yang selalu berorientasi kepada Allah swt dan kehidupan yang selalu diisi dengan belajar Al-Quran yang menjadi sumber kebaikan serta mengajarkannya kepada orang lain.

Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, Hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.” akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya. (Ali Imran (3): 79).

Rasulullah saw diperintahkan oleh Allah swt untuk mengajak umatnya agar menjadi orang-orang yang Rabbani yakni mereka yang selalu belajar dan mengajarkan Al-Quran sehingga hidup mereka menjadi rabbani pula. Dakwah adalah aktivitas belajar dan mengajarkan Al-Quran baik dalam membacanya, memahaminya, mengamalkannya, memperjuangkan tegaknya hukum-hukumnya, dan konsisten dalam melakukan itu semua.

Kehidupan rabbaniyyah adalah kehidupan seorang da’i yang selalu mengorientasikan semua aktivitasnya kepada Allah swt Rabbnya, di mana kehidupan, kematian, ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah semuanya dipersembahkan untuk Allah swt. Ibadah yang menjadi tujuan hidup semua manusia dilaksanakan untuk mengagungkan Allah swt seagung-agungnya dan untuk menyatakan kehinaan dan kelemahan kita di hadapan-Nya. Dakwah adalah salah satu bentuk pengagungan kepada Allah yang paling utama, karena di dalamnya seorang da’i meninggikan kalimat-Nya melalui lisannya, amalnya, dan ajakannya kepada orang lain. Di dalam dakwah seorang da’i bersabar menghadapi berbagai ujian berat semata-mata demi mengagungkan Allah swt. Semakin berat tantangan dan ujian dalam mengagungkan Allah swt, semakin besar dan mulia bentuk pengagungan itu di sisi Allah swt.

Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al-An’am (6): 162).

Al-Hayah Al-Mubarakah (Kehidupan yang Diberkahi)

Dengan selalu berdakwah di jalan Allah swt serang da’i telah menjadikan hidupnya penuh keberkahan. Yang dimaksud dengan keberkahan adalah kebaikan yang banyak dan melimpah di sisi Allah swt. Para Nabi alaihimussalam adalah orang yang paling diberkahi dan kehidupannya adalah kehidupan penuh keberkahan, perhatikan ucapan Nabi Isa as tentang dirinya:

Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup. (Maryam (19): 31).

Penyebab utama kehidupan Nabi Isa dan para Nabi lainnya diberkahi oleh Allah swt adalah pekerjaan mereka sebagai orang-orang yang dipilih oleh Allah untuk mendakwahkan ajaran-Nya kepada manusia. Inilah yang dipahami oleh Ibnul Qayyim – salah seorang ulama besar – ketika menjelaskan surat Maryam ayat 31 di atas. Beliau berkata:

فَإِنَّ بَرَكَةَ الرَّجُلِ:

• تَعْلِيْمُهُ لِلْخَيْرِ حَيْثُ حَلَّ،

• وَنُصْحُهُ لِكُلِّ مَنْ اِجْتَمَعَ بِهِ.

قَالَ تَعَالَى إِخْبَارًا عَنِ الْمَسِيْحِ: وجعلني مباركا أينما كنت [مريم: ٣١] أَيْ:

1. مُعَلِّمًا لِلْخَيْرِ،

2. دَاعِيًا إِلَى اللهِ،

3. مُذَكِّرًا بِهِ،

4. مُرَغِّبًا فِيْ طَاعَتِهِ.

Keberkahan seseorang itu ada pada:

• pengajarannya terhadap segala macam kebajikan di mana pun ia berada, dan

• Nasehat yang ia berikan kepada semua orang yang ijtima’ (berkumpul) dengannya.

Saat menceritakan tentang nabi Isa – ‘alaihissalam – Allah swt berfirman:

“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada”. (Q.S. Maryam: 31)

Nabi ‘Isa – ‘alaihissalam – menjadi manusia yang membawa berkah adalah karena ia:

  1. Menjadi guru kebajikan
  2. Juru dakwah yang menyeru manusia kepada Allah – subhanahu wa ta’ala -
  3. Mengingatkan manusia tentang Allah – subhanahu wa ta’ala -
  4. Mendorong dan memotivasi manusia untuk taat kepada Allah – subhanahu wa ta’ala.

Demikian Ibnul Qayyim melihat keberkahan dalam hidup seseorang, di mana kehidupan yang berkah itu – menurut beliau & sesuai arahan Al-Quran – ditentukan oleh aktivitas memberi manfaat kepada orang lain melalui dakwah dan kebaikan yang disebarkan demi meninggikan kalimat Allah swt.