Di antara racun pemikiran yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam adalah sekulerisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan du-nia. Faham ini pertama muncul pada abad pertengahan ketika daratan Ero pa dipenuhi dengan dominasi gereja. Maka para reformer mengadakan ge rakan pencerahan ( renaisance ) yang di antara hasilnya adalah muncul-nya ide sekulerisme. Theocrasi atau faham ketuhanan dianggap sebagai penyebab kemunduran peradaban manusia di daratan Eropa.
Orang pertama yang mempopulerkan sekulerisme adalah George Holoyake ( 1846 ) seorang penulis Inggris. Holoyake menggunakan isti- lah sekularisme untuk menjelaskan pandangannya yang mendukung tata-nan sosial terpisah dari agama, tanpa merendahkan atau mengkritik se-buah kepercayaan beragama, demikian menurut anggapan Holoyake. Pa-dahal sikap dan faham menata kehidupan terlepas dari aturan agama sa-ma artinya dengan mengabaikan kesempurnaan Tuhan sebagai Pencipta dan Pengatur alam semesta. Alias menganggap Tuhan tidak memiliki ke-mampuan menetapkan aturan kehidupan yang terbaik bagi umat manusia. Memang masyarakat Eropa pada zamannya merasa gerah dengan campur tangan berlebihan dari pihak Gereja yang demikian kakunya, bahkan da-lam semua lini kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Sekulerisme berbeda dengan Atheisme. Karena kaum sekuler ma-sih mempercayai adanya Tuhan, sedang kaum atheis sudah menjadi ke-lompok anti Tuhan. Bahkan seorang yang paling fanatik terhadap faham sekulerisme, masih memakai ritual agamanya setidaknya dalam upacara pernikahan dan kematiannya. Ini berbeda dengan kaum atheis yang selalu menghujat Tuhan dan memusuhi seluruh agama.
Dalam agama Islam, sekulerisme tidaklah dibutuhkan, karena Is- lam sebagai agama yang sempurna dan aturannya paling lengkap tetap memberikan ruang gerak yang nyaman untuk kreatifitas akal dalam masa lah-masalah keduniawian, sebagaima sabda Rosululloh r kepada para Shahabat y ketika menyerbukkan bunga-bunga pohon kurma :
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ
“Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.” ( HR. Muslim )
Sehingga dalam masalah duniawi agama Islam hanya memberikan rambu rambu yang tidak boleh diterjang oleh manusia. Sehingga terlahir kaidah:
الأَصْلُ فِي الشَّيْءِ مُبَاحٌ
“Hukum asal atas segala sesuatu ( dari perkara duniawi ) adalah boleh.”
Yakni selama tidak ada larangan, maka diizinkan bagi kaum muslimin un tuk menggunakan kreatifitasnya dalam perkara-perkara di luar ritual aga-ma. Adapun dalam masalah ritual keagamaan, maka yang berlaku adalah:
الأَصْلُ فِي الْعِبَادَةِ مَمْنُوْعٌ
“Hukum asal dalam masalah ibadah adalah terlarang.”
Yakni tidak diperbolehkan melakukan ibadah apa pun tanpa ada perintah dari Alloh dan Rosul-Nya, sebagaimana sabda Rosululloh r :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan apa pun yang tidak ada padanya perintah Kami, maka dia tertolak.” ( HR. Muslim )
Mengetahui kedua kaidah ini adalah perkara penting agar kita tidak terja-tuh ke dalam faham sekulerisme atau pun ekstremisme dalam beragama.
Di kalangan umat Islam, kemunculan ide-ide sekulerisme berawal dari sikap Ibnu Rusyd yang mencoba membela pemahaman kufur Ibnu Si na dari serangan Imam Al-Ghozali yang memvonisnya kafir. Lalu Ibnu Rusyd berupaya memisahkan filsafat dari agama sebagaimana yang dila-kukan oleh Ibnu Sina dan Al-Farobi. Hal ini karena filsafat Ibnu Sina me-ngekor kepada gaya filsafat Socrates dan Plato yang anti agama dan filsa-fat Aristoteles yang paganisme ( berhalaisme ).
Di akhir Perang Dunia I, Mustafa Kamal berusaha menerapkan fa ham sekulerisme total di Turki. Bukan hanya dalam masalah duniawi yang menerjang rambu-rambu agama, tetapi dalam masalah sosial politik pun demikian. Dia merubah Kesultanan Turki Utsmani menjadi Republik Turki. Dan Turki adalah negara muslim pertama yang memakai sistem po litik yang sekuler, yaitu demokrasi. Puncaknya adalah upaya Mustafa Ka-mal yang berupaya mengganti adzan dan bacaan sholat dengan bahasa Turki. Meski upaya tersebut tidak berlanjut, tetapi sekulerisme tersistema tis tetap dilakukan di Republik Turki sampai sekarang ini. Terbukti de-ngan dikeluarkan atutan yang melarang berjilbab di lingkungan instansi Pemerintah dan sekolah formal.
Ide sekulerisme terus digelontorkan oleh musuh-musuh Islam di berbagai negara muslim. Di mulai dengan merubah sistem politiknya de-ngan demokrasi, sampai penyebaran faham liberalisme melalui berbagai instansi resmi. Sebagaimana di Indonesia, bagaimana upaya sekulerisme dilakukan di tataran politik dengan mengadopsi sistem demokrasi ala Yu nani, hingga menebarkan faham Islam Liberal di IAIN, STAIN dan lem-baga-lembaga lainnya.
Sekulerisme pun tidak hanya dilakukan oleh lembaga resmi Nega ra, bahkan di tataran para agamawan pun mulai diluncurkan wacana seku lerisme. Berawal dari semangat merebut kursi, dibentuklah partai-partai sekuler yang berbasiskan ormas Islam, seperti PAN dan PKB. Masih da-lam kerangka semangat meningkatkan jumlah kursi di Perleman ala Yahu di, baru-baru ini PKS pun memproklamirkan sekulerisme partainya de-ngan menyebut dirinya sebagai partai terbuka. Demikian sistematis upaya sekulerisme di berbagai bidang.
Masih banyak pembahasan yang terkait dengan upaya sekuleris-me kaum muslimin di berbagai bidang ini. Namun bagi setiap mu’min se-jati selalu berkeyakinan bahwa aturan Alloh adalah yang terbaik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
MOhon Commentx ,,,,, apabila tidak memiliki email atau web ...anda bisa memilih beri komentar sebagai Anonymous